Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Rujuk, Istri di Bogor Dianiaya Mantan Suami hingga Kritis

Kompas.com - 04/10/2023, 07:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama Ramdan Awaluddin (27) tega menganiaya mantan istrinya berinisial SJ (33) di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/10/2023) subuh.

Akibatnya, SJ mengalami luka serius karena ditusuk secara brutal sebanyak lima kali.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mengatakan, Ramdan menganiaya mantan istrinya karena sakit hati ajakan rujuk ditolak. 

Baca juga: Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Kini, pelaku sudah ditangkap karena perbuatannya. Sedangkan korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

"Dalam perkara ini, pelaku berhasil diamankan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau percobaan pembunuhan yang direncanakan," ujar Ilham saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (3/10/2023).

Ilham menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu subuh di rumah mantan istrinya.

Awalnya, pelaku sakit hati karena ucapan korban ketika minta bercerai namun karena masih cinta timbul niat membunuh.

Baca juga: Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Kepada polisi, pelaku beralasan apabila tidak bisa rujuk maka orang lain pun tidak boleh memiliki mantan istrinya itu.

"Jadi sebelumnya korban dan pelaku pernah nikah siri, kemudian berpisah dan di situ muncullah sakit hati," ucap Ilham

Saat itu, pelaku sakit hati karena kata-kata dari mantan istrinya. Namun , polisi tak menyebut kata-kata kasar apa yang dimaksud.

Dari situlah, pelaku kemudian gelap mata dan menusuk korban menggunakan pisau yang disembunyikannya di balik jaket.

"Pelaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor. Setelah parkir, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengarah ke kamar lalu menusukkan pisau ke arah tubuh korban yang sedang tidur secara brutal," ungkapnya.

Setelah menusukkan pisau secara brutal, sambung Ilham, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan pada tubuh korban, 2 luka tusuk di tangan dan 3 luka tusuk di bagian bahu atau punggung," ungkapnya.

Saat ini korban dalam keadaan kritis karena luka tusuk dan masih dirawat di rumah sakit. 

Ilham mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatan yang telah direncanakannya itu. Tersangka telah mempersiapkan aksinya dengan membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 351 ayat (2) dan/atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP dan PASAL 340 KUHP Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan yang Direncanakan.

"Ancaman penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com