Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 1930, Kuliner Legendaris Colenak Murdi Putra Bandung Masih Eksis

Kompas.com, 7 Oktober 2023, 12:44 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kota Bandung memiliki banyak kuliner legendaris. Salah satu kuliner yang wajib dicoba yaitu Colenak Murdi Putra.

Colenak sendiri merupakan kepanjangan dari "dicocol enak". Kuliner berbahan dasar peyeum atau tape ini disajikan dengan dilumuri kinca atau saus gula merah.

Pemilik Colenak Murdi Putra 3, Bety Nuraety mengaku, dirinya merupakan generasi ketiga yang meneruskan usaha berjualan colenak Murdi Putra yang berlokasi di Jalan Kemang Sepatu nomor 4, Kosambi, Kota Bandung.

Baca juga: Resep Colenak, Tape Bakar Khas Jawa Barat Dessert MasterChef

Usaha berjualan colenak dirintis oleh sang kakek bernama Murdi sejak 1930. Kata colenak pun dipopulerkan pertama kali oleh kakeknya yang berasal dari celetukan pembeli.

"Awal mula jualan dari kakek tahun 1930, waktu itu jualannya masih gerobakan di Jalan Ahmad Yani. Terus ada toko di Ahmad Yani, terus dilanjutkan ke ibu, saya pindah dari toko awal sampe ke sini (Kosambi)," katanya saat ditemui, Sabtu (7/10/2023).

"Waktu itu sebetulnya namanya peyeum digulaan, bukan colenak. Cuma karena ada pembeli, dulu ini dimakannya harus dicocol biar enak, jadilah kata colenak. Makanya nama colenak itu sebetulnya bukan dari kakek tapi dari pembeli," tambah Bety.

Dia menerangkan, resep colenak Murdi tidak pernah berubah dari sejak 1930. Bahan bakunya pun khusus, peyeum yang dipakai jenis kadapo karena memilik tekstur tidak terlalu lembek maupun keras.

Lalu, gula merah yang dipakai berasal dari Kabupaten Pangandaran. Untuk proses pengolahannya pun masih menggunakan cara tradisional dengan menggunakan arang dan kayu bakar.

"Resepnya kita sama. Bakarnya tetap pakai arang untuk singkong atau tape jenis kadapo. Lalu pembuatan kinca colenak kita masih pakai kayu bakar," ucap Bety.

Baca juga: Resep Colenak Tapai Bakar Khas Jawa Barat, Hidangkan dengan Teh

Menurut Bety, resep dan proses pengelohan secara tradisional inilah yang membedakan rasa dan aroma colenak Murdi dengan yang lainnya. Tak heran jika dari dulu para pelanggan tidak pernah berpaling.

"Sebetulnya yang kebanyakan beli itu dari luar kota dari Jakarta kebanyakan itu karena orang-orang sini sudah biasa. Dulu pernah Pak SBY nyobain, menteri koperasi Pak Teten Masduki, Pak Ridwan Kamil sering," ucapnya.

Saat ini ada tiga varian colenak Murdi Putra 3 yakni, rasa pandan, durian dan nangka. Selain itu, agar colenak bisa tahan lebih lama, dihadirkan juga kemasan kaleng yang bisa bertahan hingga 3 bulan.

"Untuk harga per bungkus itu Rp12 ribu, ada kemasan snack box Rp7 ribu, Rp15 ribu pakai kotak, kalau besek Rp17 ribu. Kalau yang kaleng Rp30 ribu, ada juga yang dua kilo Rp105 ribu pakai wadah besar," katanya.

Dijadikan makanan penutup di Konferensi Asia-Afrika 1955

Bety menyebutkan, colenak buatan kakeknya ini pernah menjadi hidangan penutupan yang disajikan kepada tamu negara pada saat Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955.

Baca juga: Lirik Lagu Colenak, Lagu Permainan Anak-anak dari Jawa Barat

"Selama KAA, colenak dijadikan desert terutama di malam resepsi tanggal 18 April 1955 di gedung Pakuan dan acara perpisahan 24 April 1955 di Hotel Savoy Homan," katanya.

Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui alasan colenak buatan kakeknya dipilih menjadi salah satu hidangan di acara KAA.

"Katanya kebanyakan orang Belanda pada jajan, jadi banyak yang minta (colenak). Waktu itu juga saingan kakek kan gak seperti sekarang banyak," katanya.

Bety menambahkan, kepopuleran colenak Murdi dari jaman dulu menjadikannya sebagai kuliner legendaris yang sering dilibatkan pada acara peringatan konferensi tersebut.

"Makanya tiap ada pertemuan KAA, kita selalu diundang biasanya untuk menyuguhkan colenak buat tamu-tamu itu," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau