Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Segera Umumkan Gedung yang Bisa Dipakai Kegiatan Politik

Kompas.com - 17/10/2023, 12:51 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat akan mengumumkan bangunan atau gedung yang dikelola maupun dimilikinya yang bisa dipakai untuk kegiatan politik.

Saat ini, pendataan gedung milik pemerintah untuk kegiatan politik sedang dilakukan.

Pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari polemik pencabutan izin pemakaian Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang akan dipakai oleh relawan Bacapres Anies Baswedan untuk kegiatan diskusi.

Baca juga: Demokrat Bantah Rencanakan Penolakan Saat Anies Berkunjung ke Aceh

Pasalnya, bila mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 ada imbauan untuk tidak memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan gedung mana saja yang diperbolehkan untuk dipakai dalam kegiatan politik jelang masa kampanye Pemilu 2024.

"Masih didata (gedung), pengumumannya segera, awal minggu depan," ujarnya kepada awak media usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar, Selasa (17/10/2023).

Nantinya, Pemprov Jabar pun akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta aparat kepolisian terkait perizinan gedung milik pemerintahan untuk kegiatan politik.

Baca juga: Buntut Pembatalan Izin GIM Acara Anies, Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar

Dia menyebut, ada beberapa gedung milik pemerintah yang bisa digunakan untuk kegiatan politik seperti SOR atau Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung dan Gedung Sabilulungan di Kabupaten Bandung. Namun penggunaannya tidak gratis alias berbayar.

"Gedung pemerintah kan ada kategori yang berbayar, yang berbayar tentunya kami izinkan tapi menyampaikan perizinan dari kepolisian. Gedung yang disewakan bisa digunakan (kegiatan politik), seperti SOR Arcamanik, ada juga milik pemerintahan kabupaten (Bandung) Sabilulungan," kata Bey.

Bey menekankan, meski dibebaskan untuk digunakan kegiatan politik, tapi penggunaan gedung milik pemerintah ini harus ada perizinan dari pihak kepolisian.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun saat ini sedang mengkaji pemberian izin kegiatan politik di gedung milik pemerintah.

"Tapi itu masih dikaji dulu, artinya saya minta konsisten, jadi jangan sekarang boleh, besok enggak boleh," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com