Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Fakta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang...

Kompas.com - 19/10/2023, 05:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akhirnya menemukan titik terang usai diselidiki polisi selama 2 tahun.

Terduga pelaku M Ramdanu akhirnya menyerahkan diri dan memutuskan menjadi justice colaborator.

Dari hasil keterangan Danu, polisi akhirnya menetapkan empat orang lainnya jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu dan Keluarga Dapat Perlindungan Polisi

Keempat orang itu adalah empat tersangka lainnya yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

"Dua minggu yang lalu dia ini sempat mengaku saat dilakukan proses pemeriksaan namun kita belum yakin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tambahnya.

Perjalanan kasus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan tengah menjelaskan terkait penetapan lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di subang di Mapolda jabar, Rabu (18/10/2023)KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan tengah menjelaskan terkait penetapan lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di subang di Mapolda jabar, Rabu (18/10/2023)

Sementara itu, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu sempat jadi sorotan. Polisi pun sempat "buntu" dan tidak menemukan jejak untuk mengungkapnya.

Bahkan pada 15 Novemer 2021, kasus itu segera diambil alih oleh Polda Jabar untuk meningkatkan proses penyelidikan.

Saat itu, Polda Jabar segera menggelar olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Lalu pada tanggal 17 Oktober 2023, tersangka Danu menyerahkan diri. Polisi akhirnya mengungkap sejumlah fakta kasus itu.

Peran pelaku

Surawan menjelaskan, dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan.

"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.

Menurut polisi, Yosep dan Danu memiliki peran masing-masing. Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.

"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Surawan.

Sementara itu, keterangan Danu itu dibantah oleh Yosep. Kendati demikian, polisi tetap menahannya karena ada bukti yang sudah dikantongi.

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," jelas Surawan.

(Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Bayi Ditemukan di Dalam Sumur, Ari-arinya Masih Menempel

Jenazah Bayi Ditemukan di Dalam Sumur, Ari-arinya Masih Menempel

Bandung
Cerita Pemilik Kontrakan soal Keseharian Pegi DPO Kasus Vina, Baru Tinggal 5 Hari, Dikenal dengan Nama Robi

Cerita Pemilik Kontrakan soal Keseharian Pegi DPO Kasus Vina, Baru Tinggal 5 Hari, Dikenal dengan Nama Robi

Bandung
Pemotor Jatuh dan Nyaris Terlindas Truk Saat Dihentikan Polisi, Orang Tua Korban Minta Maaf

Pemotor Jatuh dan Nyaris Terlindas Truk Saat Dihentikan Polisi, Orang Tua Korban Minta Maaf

Bandung
Pengurus DPP Partai Golkar Ikut Penjaringan Bacawali Bandung oleh Partai Demokrat

Pengurus DPP Partai Golkar Ikut Penjaringan Bacawali Bandung oleh Partai Demokrat

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
'Pak Bupati Cianjur, Kapan Sekolah Kami Diperbaiki?'

"Pak Bupati Cianjur, Kapan Sekolah Kami Diperbaiki?"

Bandung
Selamatkan SDN Tanjungsari 3 Cianjur, Butuh Bantuan Segera!

Selamatkan SDN Tanjungsari 3 Cianjur, Butuh Bantuan Segera!

Bandung
'Long Weekend', Polres Garut Periksa Kelayakan Bus-bus Pariwisata

"Long Weekend", Polres Garut Periksa Kelayakan Bus-bus Pariwisata

Bandung
Pegi 'Perong' Curhat ke Ibu, Minta Maaf dan Sebut Tak Apa Jadi Tumbal Pejabat

Pegi "Perong" Curhat ke Ibu, Minta Maaf dan Sebut Tak Apa Jadi Tumbal Pejabat

Bandung
Pegi 'Perong' Dikenal Tetangga Bernama Robi, Sempat Sewa Kamar Kos di Bandung

Pegi "Perong" Dikenal Tetangga Bernama Robi, Sempat Sewa Kamar Kos di Bandung

Bandung
Sengketa Kepemilikan Pabrik, 2 Kubu Bentrok di Cianjur

Sengketa Kepemilikan Pabrik, 2 Kubu Bentrok di Cianjur

Bandung
Alternatif Wisata Selain Puncak Bogor, Tanpa Perlu Terjebak Macet

Alternatif Wisata Selain Puncak Bogor, Tanpa Perlu Terjebak Macet

Bandung
Nasdem, PKS, dan Gerindra Deklarasi Usung Aep Syaepuloh pada Pilkada Karawang 2024

Nasdem, PKS, dan Gerindra Deklarasi Usung Aep Syaepuloh pada Pilkada Karawang 2024

Bandung
Kasus Vina Cirebon, Polisi Sempat Datangi Rumah Pegi Tahun 2016 dan Bawa 2 Sepeda Motor

Kasus Vina Cirebon, Polisi Sempat Datangi Rumah Pegi Tahun 2016 dan Bawa 2 Sepeda Motor

Bandung
Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jadi Tulang Punggung Keluarga sejak Orangtua Cerai

Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jadi Tulang Punggung Keluarga sejak Orangtua Cerai

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com