Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gunung Papandayan Berhasil Dipadamkan, Pendakian ke Puncak Masih Dilarang

Kompas.com, 26 Oktober 2023, 08:08 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Kebakaran hutan di blok Tegal Alun Gunung Papandayan yang pertama kali diketahui pada Minggu (22/10/2023) malam, dipastikan sudah padam pada Rabu (25/10/2023).

“Sementara ini api sudah tidak ada yang menyala. Bara-bara api kita matikan,” jelas Kepala Seksi V Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Dodi Arisandi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu sore.

Sementara terkait dampak dan luas lahan yang terbakar, menurut Dodi, tim identifikasi telah diturunkan untuk melakukan pengolahan data hingga pemetaan menggunakan drone untuk mengetahui secara pasti luasan lahan dan melihat vegetasi yang terbakar.

“Sementara ini dampaknya belum bisa diukur, dampak pasti ada karena di sana habitat macan tutul, pasti akan terdampak,” katanya.

Baca juga: Kebakaran Gunung Papandayan, Pemadaman Dilakukan Manual

Menurut Dodi kawasan yang terbakar sendiri, selama ini menjadi tempat tumbuhnya tanaman jenis cantigi, bunga edelweiss, suagi, tanaman paku, dan tanaman kayu kaliandra.

Sementara, dampak untuk satwa lainnya, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan.

“Kami sekarang masih mendata luasan fix-nya, tinggal olah data, nanti akan kami sampaikan Ketika data sudah ada,” katanya.

Kegiatan pendakian

Terkait kegiatan pendakian ke Gunung Papandayan, menurut Dodi pihaknya hanya memperbolehkan wisatawan berkunjung paling jauh hingga area kawah Gunung Papandayan.

Pendakian ke puncak belum bisa dilakukan hingga pihaknya menyatakan aman dan tidak ada lagi titik kebakaran.

“Kalau di bawah kunjungan boleh, namun tidak ada akses pendakian,” katanya.

Dodi memastikan, sejak pertama kali kawasan Gunung Papandayan terbakar di kawasan Tegal Alun pada Minggu (22/10/2023), api tidak sampai menyambar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) yang selama ini jadi tempat kunjungan wisatawan dan dikelola oleh PT Asri Indah Lestari (AIL).

Namun hingga saat ini penyebab kebakaran belum bisa dipastikan.

“Kita belum bisa menentukan, yang jelas sumber api ada di atas, ada factor manusia juga, nanti kita koordinasi dengan Polres untuk penyelidikan selanjutnya,” katanya.

Kebakaran tak sampai kawasan TWA

Dihubungi terpisah, Tri Persada, Direktur Operasional PT Asri Indah Lestari (AIL) yang mengelola kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan memastikan, kebakaran kawasan Gunung Papandayan tidak sampai masuk ke kawasan TWA karena timnya telah membuat sekat bakar di batas kawasan TWA.

“Kawasan TWA tidak ada yang terbakar hingga hari ini, kita berupaya menyekat kebakaran dengan membuat sekat bakar agar api tidak masuk kawasan TWA,” katanya saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Rabu (25/10/2023).

Soal aktivitas wisatawan, menurut Tri, aktivitas wisatawan di kawasan TWA Papandayan masih berjalan seperti biasa karena kawasan yang terbakar bukan kawasan TWA Papandayan.

Namun, kawasan Pondok Salada yang selama ini dijadikan tempat kemping ditutup sementara dan pengunjung yang kemping bisa menggunakan camp lain yang disiapkan pengelola.

Baca juga: Gunung Papandayan Garut Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

“Kita memang menutup kawasan Pondok Salada yang biasa digunakan camping, tapi yang ingin camping kita siapkan camp lain, jadi yang mau menikmati suasana Papandayan bisa kemping di camp lain yang sudah kita siapkan,” katanya.

Tri pun memastikan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Papandayan aman dari kebakaran hutan karena petugasnya telah melakukan Upaya-upaya pengamanan agar api tidak sampai masuk ke kawasan TWA. Bahkan semua aktivitas pengunjung pun dipantau petugas agar tidak ada api yang tersisa

“Terutama untuk area camping, petugas selalu memastikan begitu ditinggalkan pengunjung tidak ada api yang tersisa,” katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau