Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Tersangka yang Aniaya Dokter Gigi di Bandung

Kompas.com, 30 Oktober 2023, 19:37 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Polisi bakal memeriksa kejiwaan tersangka SS, pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter gigi di Bandung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra menyebut segera melayangkan surat permohonan pemeriksaan kejiwaan tersangka ke RS Sartika Asih.

Baca juga: Penusukan Dokter Gigi di Bandung, Pelaku Aniaya Korban Setelah Dipukul

“Jadi hari ini kami akan memastikan untuk mengirimkan surat terkait permohonan ahli kejiwaan kami akan menyurat ke RS Sartika Asih, kebetulan di sana ada dokter spesialis ahli kejiwaan,” kata Agta di Mapolrestabes Bandung, Senin (30/10/2023).

Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka ini sebagai tambahan keterangan bagi penyidik.

“Sebagai tambahan keterangan, kami akan melakukan pendalaman termasuk hasil pemeriksaan kejiwaan,” ucapnya.

Pemeriksaan kejiwaan ini juga sebagai salah satu pendalaman terhadap motif dari tersangka yang sampai saat ini masih bias.

“Iya, karena memang kami coba dalami karena motifnya itu matang kemudian proses penyidikan berlanjut dan menemukan titik terang,” tuturnya.

Dari kabar yang didapatkan kepolisian, tersangka SS ini memiliki sifat yang provokatif dan diduga melakukan terror secara random, akan tetapi hal ini masih didalami kepolisian.

”Makanya kami akan meminta keterangan ahli kejiwaan terkait sikap provokatif yang selalu dilakukan oleh SS. Jadi nanti secara medis dan secara profesional dapat kami terima,” tuturnya.

Disinggung apakah ada korban lainnya, Agta menyebut bahwa hal itu bisa saja terjadi dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya, namun hal itu masih dilakukan pendalaman.

“Iya, bisa jadi. Kemungkinan bisa jadi juga merasa dirugikan dan juga merasa tidak terima sikap provokatif dari tersangka,” ujarnya.

Terkait laporan ITE terhadap SS, Agta menyebut bahwa modus tersangka ini melakukan terror melalui medsos.

“Laporan tersebut kami tindaklanjuti bersamaan dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh tersangka, kita laksanakan berbarengan,” ucapnya.

Baca juga: Penusukan Dokter Gigi di Bandung, Polisi: Pelaku dan Korban Saling Kenal

Sebagai informasi, kasus penganiayaan ini diungkap Vissi lewat unggah di Instagram-nya. Vissi memperlihatkan foto luka di leher dan wajahnya.

Dalam keterangan gambar itu, dia menuliskan, penganiayanya adalah seorang laki-laki yang membawa tas senapan dan sebilah pisau lipat.

Laki-laki itu datang ke tempat Vissi bekerja secara tiba-tiba. Sedangkan dokter gigi itu mengaku tidak mengenalnya. Vissi mengatakan, sebelum adanya serangan itu, memang ada seseorang yang tidak dikenal menghubungi dan melontarkan ancaman. Penganiayaan itu diketahui terjadi pada Sabtu (21/10/2023) di Paskal 23 Bandung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau