Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Bandung November-Desember 2023

Kompas.com, 10 November 2023, 13:06 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Untuk membantu masyarakat Kota Bandung yang menghadapi tingginya sejumlaah kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menggelar Pasar Murah.

Baca juga: Harga Pangan Naik, Pemkab Madiun Gelar Pasar Murah untuk Warga Tak Mampu

Pasar Murah ini rencananya digelar di 30 kecamatan di Kota Bandung pada 20 November—8 Desember 2023. Berikut jadwal dan lokasi pasar murah:

1. Kecamatan Sukajadi, 20 November 2023.
2. Kecamatan Cibeunying Kaler, 20 November 2023.
3. Kecamatan Bandung Wetan, 20 November 2023.
4. Kecamatan Arcamanik, 21 November 2023.
5. Kecamatan Sumur Bandung, 21 November 2023.
6. Kecamatan Antapani, 21 November 2023.
7. Kecamatan Batununggal, 22 November 2023.
8. Kecamatan Sukasari, 22 November 2023.
9. Kecamatan Astanaanyar, 22 November 2023.
10. Kecamatan Coblong, 23 November 2023.
11. Kecamatan Buahbatu, 23 November 2023.
12. Kecamatan Bojongloa Kidul, 23 November 2023.
13. Kecamatan Cidadap, 24 November 2023.
14. Kecamatan Cibeunying Kidul, 24 November 2023.
15. Kecamatan Cibiru, 24 November 2023,

Baca juga: Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

16. Kecamatan Kiaracondong, 4 Desember 2023,
17. Kecamatan Cicendo, 4 Desember 2023.
18. Kecamatan Rancasari, 4 Desember 2023.
19. Kecamatan Gedebage, 5 Desember 2023.
20. Kecamatan Bandung Kidul, 5 Desember 2023.
21. Kecamatan Lengkong, 5 Desember 2023.
22. Kecamatan Regol, 6 Desember 2023.
23. Kecamatan Panyileukan, 6 Desember 2023.
24. Kecamatan Mandalajati, 6 Desember 2023.
25. Kecamatan Cinambo, 7 Desember 2023.
26. Kecamatan Ujungberung, 7 Desember 2023.
27. Kecamatan Bojongloa Kaler, 7 Desember 2023.
28. Kecamatan Babakan Ciparay, 8 Desember 2023.
29. Kecamatan Andir, 8 Desember 2023,
30. Kecamatan Bandung Kulon, 8 Desember 2023.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, pasar murah ini merupakan upaya mengendalikan harga barang kebutuhan pokok di Kota Bandung.

"Jadi pasar murah tingkat kecamatan digelar 20—24 November, dilanjut 4—8 Desember 2023. Kalau pasar murah tingkat kota itu di 11—12 Desember 2023," ujar Elly dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumay (10/11/2023).

Adapun beberapa komoditas yang dijual pada pasar murah tingkat kecamatan ini antara lain beras medium, beras premium, tepung terigu, gula pasir, telur ayam, ayam frozen, dan produk grosir lainnya.

"Bedanya dengan operasi pasar, jika operasi pasar lebih fokus pada satu komoditas, seperti beras misalnya. Kalau pasar murah, ada beberapa komoditas yang bisa dibeli dengan harga murah. Seperti gas 3 kilogram dengan harga yang sesuai di pangkalan, Rp16.600," ucap Elly.

Elly menyebut, stok beras medium yang tersedia pada pasar murah tingkat Kecamatan adalah 5 ton per kecamatan.

"Kami sudah berkomitmen dengan Bulog Kota Bandung, untuk pasar murah tingkat Kecamatan, alokasi beras medium di 5 ton per Kecamatan. Selain itu, masih ada juga komoditas lainnya," ujar Elly.

Sebagai catatan, pada kegiatan pasar murah nanti, khusus pembelian gas elpiji 3 kilogram, masyarakat diminta menyertakan KTP Kota Bandung. Sedangkan untuk komoditas lainnya, KTP Kota Bandung tidak perlu disertakan.

Selain itu juga, akan ada Pasar Murah tingkat Kota Bandung tanggal 11—12 Desember 2023. Namun pasar murah tingkat Kota ini masih menunggu pengumuman dari Disdagin Kota Bandung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau