BANDUNG, KOMPAS.com-Pengendara mobil Honda Mobilio putih berinisial A (16) yang menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata berada dalam pengaruh obat-obatan.
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa urine A.
"Di duga terpengaruh, setelah di cek urine ternyata positif obat-obatan," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris melalui pesan singkatnya, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Bocah 16 Tahun Bawa Mobilio, Tabrak Lari 3 Pengendara Motor di Bandung
Tidak disebutkan jenis obat yang dikonsumsi A. Polisi juga belum menetapkannya sebagai tersangka.
Saat ini pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan lantaran pengendara A masih belum tersadar dari pengaruh obat-obatan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan, diperiksa juga masih balelol (melantur)," ucap Arif.
Seperti diketahui, A diamankan polisi lantaran telah melakukan aksi tabrak lari terhadap tiga kendaraan di Jalan Rumah sakit, Kecamatan Cinambo Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (9/11/2023) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Sebanyak enam orang menjadi korban dalam peristiwa tabrak lari yang dilakukan pemuda yang masih berusia 16 tahun itu.
Baca juga: Mobil Tabrak Motor, Gerobak Nasi, dan Pohon di Bandung, Terdengar Ledakan
Polisi juga menemukan bahwa pengendara A tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Peristiwa tersebut terjadi saat mobil Honda Mobilio bernomor polisi D- 1857-AIT yang dikendarai A melaju dari arah Jalan AH.Nasution masuk ke Jalan rumah Sakit.
Di tempat kejadian perkara (TKP) mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Vario bernomor polisi D 2109 LD yang tengah berboncengan.
Bukannya berhenti, kendaraan ini malah melaju dan menabrak kios warung serta dua kendaraan motor lainnya yang tengah berboncengan.
"kendaraan terhenti karena menabrak pohon," kata Arif.
Akibatnya, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ujung Berung.
Baca juga: Bocah 16 Tahun Bawa Mobilio, Tabrak Lari 3 Pengendara Motor di Bandung
Peristiwa ini masih dalam penanganan pihak kepolisian unit gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.