Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Jejak Jalur Kuno Kereta Pengangkut Hasil Bumi di Indramayu

Kompas.com, 15 November 2023, 11:44 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com- PT KAI Daop III Cirebon Jawa Barat bersama beberapa komunitas menggelar kegiatan Napak Tilas Jalur non-aktif di Kabupaten Indramayu, pada Rabu (15/11/2023) pagi.

Mereka menapaki jalur lintasan kereta api Indramayu - Cirebon sepanjang sekitar 18,1 Kilometer, yang digunakan perusahaan Staatsspoorwegen (SS) tahun 1912 - 1973 untuk angkut barang hasil bumi.

Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, mengatakan, kegiatan Napak Tilas ini merupakan upaya untuk mengidentifikasi aset di jalur Jatibarang-Indramayu dan Jatibarang-Karangampel.

Baca juga: Menelusuri Jejak Jalur Kereta Api sebagai Moda Distribusi Pupuk Kujang

Daop III Cirebon bersama beberapa pihak yang turut serta akan mengunjungi aset bersejarah seperti bekas Stasiun Lohbener dan Stasiun Indramayu, serta melihat bekas halte Karangampel. 

"Napak tilas ini, kita akan menyusuri lagi, trek trek yang ada di wilayah Daop III, dimana Indramayu - Karangampel, masuk wilayah Daop III Cirebon. Kemudian di trek itu pasti ada aset lain, mudah mudahan dengan Napak Tilas ini, bisa terindentifikasi," kata Dicky saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (15/11/2023) pagi.

Dicky menjelaskan, jalur kereta api Jatibarang–Indramayu adalah salah satu dari jalur kereta api nonaktif di Jawa Barat yang berada di wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon dengan panjang lintas 18,1 kilometer.

Sejumlah bangunan eks Stasiun Lohbener, Eks Stasiun Paoman, dan beberapa bangunan bersejarah lainnya yang menjadi tujuan Napak Tilas lintasan Indramayu Wilayah Daop III Cirebon, Selasa (15/11/2023).MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ Dokumentasi Humas PT KAI Daop III Cirebon Sejumlah bangunan eks Stasiun Lohbener, Eks Stasiun Paoman, dan beberapa bangunan bersejarah lainnya yang menjadi tujuan Napak Tilas lintasan Indramayu Wilayah Daop III Cirebon, Selasa (15/11/2023).

Jalur ini dibangun dan diresmikan oleh perusahaan Staatsspoorwegen (SS) pada (15/11/1912) untuk melayani angkutan barang hasil bumi. Namun, jalur kereta api ini dinonaktifkan mulai 21 Juli 1973.

Baca juga: Proyek Jalur Kereta Api di Sulsel Dikorupsi, Gubernur: PSN Tetap Jalan Semua, Pokoknya Jalan Terus

Staatsspoorwegen kemudian sukses membangun percabangan jalur Jatibarang–Indramayu, pada 1925 dengan dasar hukum Wet 28 Februari 1920 Staatblad No.150 dari pemerintah Hindia-Belanda. 

Kemudian dilanjutkannya proses pembangunan cabang menuju Karangampel, pembangunan jalur dengan panjang rel 18,34 kilometer ini selesai dan dibuka pada 1 Mei 1926.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau