Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal pada Istri, Seorang Lelaki di Sukabumi Aniaya Anak Kandung

Kompas.com - 16/11/2023, 12:35 WIB
Budiyanto ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang lelaki berinisial W (33) warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat tega menganiaya putri kandungnya yang berusia enam tahun.

Bahkan aksinya tersebut sempat direkam memakai telepon genggam.

Video rekaman tindakan kekerasan ayah terhadap anak kandung sendiri, berdurasi tujuh detik tersebut lalu diunggah di akun Facebook milik istrinya.

Sedangkan sang istri saat ini sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, pelaku diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi, Selasa 14 November malam.

Baca juga: Siswa SMP Lamongan Aniaya Guru di Kelas, Tak Terima Ditegur soal Sepatu

"Pelaku sudah kami amankan dan sedang diperiksa penyidik," ungkap Maruly dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (15/11/2023) malam.

Maruly menjelaskan, pengungkapan perkara tindak kekerasan ini bermula dari beredarnya video dalam media sosial.

Hasil penyelidikan mengungkap, video tersebut dibuat pada Senin 13 November 2023 di wilayah Kecamatan Surade.

Kemudian rekaman video tersebut dikirimkan kepada sang istri, DY.

Oleh DY, video tersebut diunggah melalui akun Facebook miliknya. Video tersebut akhirnya menjadi viral dan beredar di beberapa jejaring media sosial.

Dalam video itu terlihat pelaku menginjakkan kaki pada bagian kepala anak itu.

Baca juga: Viral Video Pria di Makassar Aniaya Kekasihnya di Pinggir Jalan

Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya.

"Hubungan pelaku dengan istrinya yang bekerja di luar negeri tidak harmonis," kata Maruly.

"Kami menganggap serius kasus ini, dan tidak akan membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak,'' sambung Maruly.

Atas tindakannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (1) juncto pasal 5 Huruf (A) atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal (5) huruf (B) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat (1), (4) juncto pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com