Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes Warga, Pemkab Bogor Ubah Aturan Jam Operasional Truk Tambang Ikuti Tangerang

Kompas.com - 19/11/2023, 18:11 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengubah aturan jam operasional truk pembawa material tambang wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Dari yang semula pukul 20.00 - 05.00 WIB, kini berubah menjadi pukul 22.00 - 05.00 WIB mengikuti wilayah Tangerang.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.

Baca juga: Warga Parung Panjang Hidup Dalam Debu, Macet, dan Ancaman Tergilas karena Truk Tambang

Surat revisi Perbup Nomor 120 itu telah resmi ditandangani pada Jumat, 17 November 2023.

Dalam revisi tersebut, jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang mulai berlaku menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

"Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, guna mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga," kata Iwan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (19/11/2023).

Iwan menjelaskan bahwa selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang mengenai jam operasional truk tambang di wilayah Tangerang dan Kabupaten Bogor.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Bertonase Berat itu mengatur truk pembawa bahan tambang beroperasi mulai pukul 22.00-05.00 WIB.

Aturan tersebut berlaku di Jalan Raya Legok, Jalan Raya Selatan Pakuhaji, Jalan Raya Kronjo, dan Jalan Raya Kresek Balaraja sejak 14 Desember 2018.

Perbedaan aturan jam operasional ini yang menjadi salah satu penyebab adanya penumpukan kendaraan truk truk tambang.

“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang dibuka jam 10 malam, di kita jam 8 malam. Makanya kita mengambil langkah menyamakan jam operasionalnya, di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10, jadi dengan begitu diharapkan tidak ada penumpukan lagi,” ungkap Iwan.

Dalam revisi Perbup itu, Iwan memberi ruang masyarakat agar turut berperan dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.

Iwan menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan selama 24 jam. Dalam aturan itu, nanti petugas dibagi tiga shift untuk ergantian mengawasi.

Dia juga meminta Dinas PUPR segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong-Bogor ke Provinsi Jabar, karena masuk jalan provinsi.

"Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera," tegasnya.

Baca juga: Truk Tambang Terguling Timpa Rumah Warga Rumpin Bogor, Sopir Luka-luka.

Selain itu, pihaknya sedang membangun portal jalan tahap pertama di Jalan Mochamad Toha atau tepatnya di depan Puskesmas Kecamatan Parung Panjang.

Portal itu dibuat sebagai alat pengendali untuk memudahkan pemberlakuan jam operasional truk tambang. Portal tersebut memiliki tinggi maksimal 4,2 meter.

"Kami juga akan membangun portal-portal jalan di wilayah perbatasan. Terkait kondisi jalan, kita juga sudah bersurat ke Dinas Bina Marga Jabar untuk mendorong perbaikan segera. Mohon doa dan dukungannya agar upaya mengurai persoalan di jalur tambang bisa maksimal. Kita berharap pembangunan Jalur Khusus Tambang yang dicanangkan Pemprov Jabar bisa terealisasi dan menjadi solusi atas persoalan ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com