Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Spesialis Congkel Jendela Gondol Rp 133 Juta dari 3 Lokasi

Kompas.com - 22/11/2023, 12:02 WIB
Irwan Nugraha,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dua pencuri spesialis congkel jendela toko dan rumah berinisial DM (19) dan RE (30) asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap, Rabu (22/11/2023).

Penangkapan dilakukan aparat dari Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Inidihiang Polresta Tasikmalaya.

Keduanya menggondol total uang Rp 133 juta uang tunai dari tiga lokasi rumah dan toko kelontongan dalam waktu kurang dari sebulan.

"Kedua tersangka adalah dua orang pria asal Tasikmalaya pengangguran dan sengaja mencuri yang direncanakan sebelumnya oleh para pelaku."

Demikian kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zaenal Abidin di kantornya.

Baca juga: Cerita Pencuri Bobol Rumah Kosong Milik Mantan Kapolrestabes Semarang

Kasus ini bermula dari laporan salah satu korban pemilik toko di wilayah Indihiang, yang mengalami kehilangan uang sebanyak Rp 30 juta.

Ciri di lokasi yang paling mencolok adalah rusaknya jendela toko dan diduga sebagai tempat masuk kedua pencuri itu ke dalam toko.

"Petugas pun melakukan penyelidikan dan mengarah ke dua orang tersangka tersebut sesuai dengan keterangan bukti di lapangan dan saksi kejadian."

"Sampai akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di Alun-alun Kota Tasikmalaya dan wilayah Ciamis," tambah Zaenal.

Sesuai pengakuan kedua tersangka, kata Zaenal, dalam aksinya mereka sudah merencanakan cara masuk, pengintaian, dan beraksi saat lokasi kejadian sepi dan tak ada orang.

"Setelah diperiksa, keduanya ternyata mengaku sudah dua kali beraksi, selain di toko Irma dengan modus sama."

"Yakni di wilayah Indihiang, Perum Bumi Sentra Mas Indihiang di sebuah rumah, dan toko Kelontong di Perum Cisalak Cipedes."

Baca juga: Baru Dua Bulan Keluar Penjara, Pencuri di Sumbawa Bobol Rumah Lagi

"Total uang yang diambil Rp 133.300.000 kurang dari sebulan ini," kata dia.

Tersangka telah menggunakan hasil uang curian untuk membeli beberapa unit motor yang juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com