Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan

Kompas.com, 24 November 2023, 15:32 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi


CIREBON, KOMPAS.com - Pria berinisial A (40) warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tega menculik lalu mencabuli bayi berusia 4 bulan. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, usai mendapat laporan dari orangtua bayi, tim langsung turun ke lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi di lokasi.

Baca juga: Karyawati Pabrik Penyimpan Bayi di Ransel Terancam 20 Tahun Penjara

"Tim penyidik dari Polresta Cirebon berikut unit PPA dan juga tim Polsek Kaliwedi, melakukan penyelidikan intensif dan mendalam atas dugaan laporan adanya bayi hilang, dan ditemukan di kebun kemarin (Kamis 23/11/2023)," kata Arif dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Usai bayi ditemukan di kebun, tambah Arif, tim menemukan beberapa fakta. Tim menemukan beberapa luka hingga dilakukan visum. Hasilnya sang bayi yang berusia empat bulan mengalami luka di bagian belakang.

Baca juga: Di Balik Video Viral Pemulung Diikat Warga di Cirebon

Laporan keluarga serta keterangan saksi-saksi, berikut juga fakta-fakta di lapangan membuat petugas mengejar pelaku. Hanya selisih beberapa waktu, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang, inisial A, usia 40 tahun dan memang warga sekitar TKP. A mengakui telah melakukan penculikan dan melakukan pencabulan terhadap korban 4 (berusia) bulan," tambah Arif.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepanjang Rabu malam (22/11/2023), pelaku meminum minuman keras bersama beberapa temannya atau pesta miras. Pelaku juga menenggak obat perangsang.

Sekitar jam 02.00 WIB, pelaku melintas rumah korban dan langsung mencongkel jendela kamar di mana bayi dan sang ibu tidur. Usai tangan pelaku masuk, pelaku langsung menculik bayi yang berada dekat jendela.

Pelaku yang belum berkeluarga ini langsung membawa korban ke kebun pisang. Pelaku mencabuli korban dan meninggalkannya di kebun seorang diri.

Pihak keluarga yang menyadari sang bayi tidak ada di tempat tidur panik. Mereka histeris dan terus mencari keberadaan bayi. Kepanikan itu juga didengar tetangga hingga beberapa orang di sekitar rumah membantu mencari.

Sekitar pukul 04.00 WIB atau dua jam setelah diculik, bayi ditemukan di kebun pisang. Keluarga langsung membawa dan memeriksa kondisi bayi.

Arif menyebut tindakan jahat tersangka A kepada bayi empat bulan ini diduga dilakukan karena sang pelaku sakit hati terhadap ibu dari bayi.

"Kita dalami lebih lanjut, ternyata tersangka ini memiliki ketertarikan khusus kepada ibu daripada bayi dimaksud," kata Arif.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni tentang penculikan, kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau