Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Janji Buat Program Sunatan Massal Gratis Jika AMIN Terpilih pada Pilpres 2024

Kompas.com, 25 November 2023, 22:37 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menghadiri acara sunatan massal yang digelar DPC PKB Purwakarta, di GOR sekitar Pasar Senen Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (25/11/2023).

Dalam kesempatan itu, dia berjanji akan mengadakan program khitanan massal yang dilaksanakan negara jika dia dan Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

"Karena saya "produk" khitanan massal, insya Allah kalau AMIN menang, khitanan massal akan dilaksanakan oleh negara. Jadi nanti khitanan bagian dari prosesi gratis untuk seluruh rakyat Indonesia" kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Muhaimin, khitanan massal merupakan tradisi yang harus terus dijaga.

"Saya dulu itu khitanan massalnya 1.000 anak, dikhitan nomor satu (pertama), nangis lagi. Jadi, nangis satu nangis semua," ujar Muhaimin.

Baca juga: Bocah 3 Tahun Jatuh ke Sumur Sedalam 20 Meter di Garut

Muhaimin mengaku terharu melihat 100 anak yang mengikuti acara khitanan massal itu didominasi anak usia 2,5 hingga 3 tahun. Dia mendoakan, anak-anak itu menjadi anak yang saleh dan bermanfaat bagi negara.

"Sekali lagi kami mohon kepada Allah, mudah-mudahan anak ini menjadi anak-anak saleh, hidupnya mulia, bahagia, sejahtera, sukses sampai menjadi orang yang bermanfaat buat negara, Amin," ucap Muhaimin.

Muhaimin di Subang

Selain datang ke acara sunatan massal di Purwakarta, hari ini Muhaimin juga menghadiri dialog bersama Presidium Pemekaran Kabupaten Subang Utara di Gedung Islamic Center Pamanukan, Kabupaten Subang, Jabar, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Di hadapan hadirin, dia berjanji akan memperjuangkan lahirnya Kabupaten Subang Utara sebagai salah satu daerah otonomi baru di Jabar.

"Kami akan coba perjuangkan keinginan masyarakat Pantura yang ingin memekarkan diri dari Subang, yang tujuan utamanya demi mendekatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Subang Utara," janjinya.

Baca juga: Perempuan Dianiaya OTK di Jalanan Bandung, Polisi: Pelaku Masih SMA

Dia menilai, dengan luas yang dimiliki, Subang Utara punya banyak potensi, baik sumber daya alam (SDA) maupun ekonomi masyarakatnya.

"Tadi diterangkan oleh ketua Forum Pemekaran Kabupaten Subang Utara, proses pemekaran Subang Utara ini sudah disetujui oleh wakil rakyat Provinsi Jabar dan Gubernur Jabar. Tinggal proses di Pemerintah Pusat," tutur Muhaimin.

"Subang Utara ini terdiri dari 14 kecamatan dan 102 desa. Tentunya ini sudah sangat layak untuk bisa dimekarkan," sambungnya.

Muhaimin mengungkapkan, pemekaran daerah saat ini terganjal moratorium sehingga tak sedikit pemekaran daerah yang prosesnya tertunda.

Dia berjanji, jika AMIN terpilih pada Pilpres 2024, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada kabupaten yang ingin memekarkan diri.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Jabar Kunci Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

"Insya Allah jika AMIN terpilih, moratorium pemekaran akan ditinjau ulang, demi terciptanya pemerataan pembangunan dan demi mendekatkan masyarakat dengan pelayanan publik," papar Muhaimin.

"Kabupaten yang gagal akan ditinjau ulang, yang punya potensi akan kami prioritaskan seperti Subang Utara ini,' pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau