Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Deli Serdang Digerebek, Ratusan Tabung Disita

Kompas.com - 30/11/2023, 16:02 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menyita ratusan tabung gas elpiji dari gudang di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Gudang itu digerebek pada Selasa (28/11/2023) karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan gas bersubsidi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada delapan orang diamankan saat penggerebekan tersebut.

"Saat ini penyidik sudah menetapkan  orang sebagai tersangka yaitu S (33) dan RM (30) sebagai koordinator," kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023) siang. 

Baca juga: Terungkap Praktik Pengoplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg di Lebak Banten, 4 Pelaku Ditangkap

Dalam gudang itu disebut berlangsung pengisian tabung gas nonsubsidi dengan gas dari elpiji bersubsidi. 

Hadi mengatakan, pengoplosan gas melanggar Pasal 40 angka 9, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dari penggerebekan ini polisi menyita 198 tabung gas 3 kilogram, 20 tabung gas 5,5 kilogram, 109 tabung gas 12 kilogram, 24 tabung gas 50 kilogram, dan empat unit mobil pikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com