KUNINGAN, KOMPAS.com - Kasus pembacokan TU, ibu rumah tangga di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menemukan titik terang.
Petugas kepolisian yang langsung memburu pelaku, dalam waktu kurang dari 24 jam, mampu menangkap pelaku yang tak lain adalah suami korban.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengaku, usai menerima laporan kejadian pada Sabtu sore (2/12/2023), tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kuningan langsung bergerak ke lokasi, dan memeriksa saksi-saksi.
Pelaku, kata Ika, mengarah kepada suami korban. Hal ini berdasarkan pengakuan korban, saksi mata di lokasi, dan juga sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, adalah milik sang suami.
Baca juga: Ibu di Kuningan Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor
"Usai melakukan penganiayaan, dia kabur ke Cirebon, dan kurang dari 24 jam, terduga pelaku sudah kami tangkap dan mengakui sebagai suami korban."
Demikian kata Ika saat ditemui Kompas.com dalam kegiatan pengamanan di sekitar KONI Kabupaten Kuningan, Minggu (3/12/2023).
Menurut Ika, proses penangkapan terjadi di jalan utama Kota Cirebon pada Minggu dini hari dan sempat berlangsung ramai.
Pasalnya pelaku masih mencoba melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Polisi pun melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan dia.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan tindak penganiayaan. Pelaku sudah berniat membawa senjata tajam jenis golok untuk melukai korban.
Hal ini dilakukan karena pelaku cemburu dan tidak suka terhadap korban.
Namun, berdasarkan pengungkapan korban, Ika menerangkan, pelaku kerap melakukan KDRT sehingga korban tertekan.
Saat ini, korban masih dalam penanganan medis karena luka serius di bagian kepala dan tangan.
Penyidik juga masih mendalami motif lain atas tindakan pelaku menganiaya korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.