Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART di Bandung Minta Tebusan Rp 50 Juta Usai Culik Anak Majikan

Kompas.com, 13 Desember 2023, 15:59 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) sekaligus pengasuh berinisial AF menculik anak majikannya yang berusia tiga tahun, di Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (30/12/2023).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak bertindak sendirian. Dia bekerja sama dengan pacarnya yang berinisial G.

Usai berhasil menculik korban, para pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada orang tua korban.

"Tersangka ART atas nama AF, setelah bekerja satu tahun, menculik anak majikannya pada 30 November 2023 pukul 17.00 WIB," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Kronologi penculikan

Budi menjelaskan, pelaku saat itu membawa korban dengan menggunakan angkot dari Cikutra ke wilayah Ledeng, Setiabudi, Kota Bandung.

Baca juga: Komplotan Perampok Bersenjata Api di Banyumas Dibekuk Polisi, Sempat Ancam Bunuh Penjual Pecel Lele

"Pelaku bertemu dengan pacarnya yaitu G di sekitar Jalan Setiabudi, kemudian (korban) dibawa keliling menggunakan motor," ujar Budi.

Keduanya kemudian sempat membeli nomor seluler baru yang digunakan untuk menghubungi majikannya.

"Pada hari itu juga tersangka menghubungi majikannya dan meminta tebusan Rp 50 juta," ucap Budi.

Akan tetapi, pelaku menurunkan uang tebusan menjadi Rp 5 juta karena orang tua korban mengaku tidak memiliki uang.

"Tersangka meminta Rp 5 juta tetapi ternyata korban tidak mampu juga, maka hanya memberikan Rp 3,5 juta, kemudian ditransfer kepada tersangka," jelasnya.

Baca juga: Temui Warga di Pelosok Pekanbaru, Anies: Jalannya Parah

Usai mendapat uang yang dimintanya, para pelaku mengembalikan korban kepada orang tuanya dengan cara menurunkannya di salah satu gang di wilayah Cikutra.

"Korban diturunkan di gang di Jalan Cikutra, jadi ditinggal begitu saja, dan ditemukan pada pukul 01.15 WIB dini hari oleh anggota linmas, sedang menangis sendirian," ungkap Budi.

Pelaku diringkus polisi

Meski korban telah dipulangkan kepada orang tuanya, namun polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Alhasil, polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, pada pekan lalu.

"Kami lakukan pengejaran terhadap pelaku, dan kami berhasil amankan AF, sedangkan G masih dalam pengejaran," papar Budi.

Baca juga: Hendak Daftar Jadi KPPS, Mahasiswi di Brebes Diduga Dilecehkan Sekdes

Motif penculikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku, Budi menyampaikan, para pelaku melakukan aksi penculikan itu karena desakan ekonomi.

"Motif sementara masih ekonomi," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 83, 76 F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau