Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan dan Turunkan Korban di Gang

Kompas.com - 14/12/2023, 08:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AF (21) menculik anak majikannya yang masih berusia 3 tahun berinisial KA.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa penculikan ini terjadi di wilayah Cikutra, Kota Bandung, 30 November 2023.

Tidak hanya itu, pelaku juga meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada majikannya untuk bisa bertemu anaknya.

Kronologi

Penculikan ini bermula saat AF merencanakan aksinya pada 25 November 2023 bersama pacarnya berinisial G.

ART yang sudah bekerja selama 1,5 tahun di rumah majikannya itu membawa pergi korban dari rumah orangtuanya dengan naik angkutan umum.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 13 Desember 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Ia pergi ke Jalan Setiabudi, Bandung untuk menemui pacarnya.

Mereka membawa korban keliling Kota Bandung dengan mengendarai sepeda motor.

Bahkan sebelum menghubungi orangtua korban, pelaku membeli nomor ponsel baru dan mengontak majikannya untuk meminta uang tebusan.

"Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta tapi orangtua korban tidak mampu membayar sehingga diturunkan menjadi Rp 5 juta dan akhirnya turun lagi menjadi Rp 3,5 juta," ungkap Budi saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

Orangtua korban kemudian mentransfer uang Rp 3,5 juta pada Jumat (1/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah pelaku menerima uang, korban diturunkan di sebuah gang dekat Jalan Cikutra.

Seorang petugas Linmas yang saat itu tengah patroli menemukan korban sedang menangis dan mengantarnya ke kediaman orangtuanya.

Baca juga: ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan Rp 50 Juta

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Bandung Barat.

"Motif ekonomi, mereka berdua (AF dan G) bekerja sama," kata Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 83 Jo pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 3-15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com