Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap

Kompas.com - 25/12/2023, 06:27 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap UW alias Kampeng (39), salah satu DPO pengeroyok polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke Cianjur usai menganiaya seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Cangkuang. 

Baca juga: Tim Jibom Sterilisasi 13 Gereja dan 37 Rumah Ibadah di Bandung

"Dan pada saat kejadian hari Rabu, hari Kamis teman-temannya yang lain sebanyak empat orang ternyata pada saat hari Rabu kejadian hari satu malam itu sudah kabur ke Cianjur," ujarnya ditemui usai gelar perkara di Mapolresta Bandung pada Minggu (24/12/2023). 

Pelaku, kata dia, diamankan oleh jajara Satreskrim Polresta Bandung pada Jumat (22/12/2023) di Cianjur. 

"Dan di sana sampai dengan kemarin hari Jumat kami bisa amankan tersangka yang kabur," terangnya. 

Baca juga: Polisi di Bandung Dikeroyok Saat Lerai Percekcokan, Korban Baru Pulang Dinas dan Beli Susu Anak

Kusworo membenarkan bahwa UW alias Kampeng merupakan salah satu pelaku yang memiliki senjata api rakitan. 

Namun, berdasarkan informasi dari pelaku, senjata api rakitan tersebut bukan miliknya melainkan milik rekannya. 

"Sementara belum didalami untuk apanya namun demikian atas kepemilikannya saja sudah melanggar hukum," tuturnya. 

Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Usai Tercebur ke Kolam di Masjid Al Jabbar Bandung

Selain itu, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2017 dan sempat mendekap di penjara selama 1 tahun. 

"Pelaku bukan ketua dan anggota ormas seperti empat pelaku lainnya," kata dia. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni 170 KUHP, kemudian pasal 212 dan undang-undang darurat nomor 12 tahu  1951 tentang kepemilikan senjata bapi ilegal. 

"Walaupun senjata apinya rakitan namun tetap dikategorikan senjata legal, dengan ancaman UUD darurat selama 20 tahun pidana penjara untuk kepemilikan senjata api," katanya. 

Sebelumnya, seorang anggota polisi Chepy Dwiki Rustand (35) dikeroyok sejumlah orang. Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Keempat pelaku pengeroyokan tersebut diduga adalah oknum anggota ormas. Mereka yakni TS (53), EH, DS (26), dan AS (27) telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung pada Jumat lalu.

Anggota polisi tersebut dikeroyok, lantaran mencoba melerai cekcok yang terjadi antara anggota ormas tersebut dengan salah satu pengendara mobil di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com