BANDUNG, KOMPAS.com - Bocah berusia 4 tahun tewas setelah tercebur ke kolam di sekitar area Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (17/12/2023). Polisi menduga ada kelalaian orangtua.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, bocah perempuan itu meninggal setelah tercebur ke kolam sekitar pukul 19.25 WIB. Budi tak menjelaskan secara detail perisitiwa itu.
"Tercebur ke dalam kolam air mancur di area Al Jabbar yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Budi, Minggu (24/12/2023).
Baca juga: Kronologi Juru Parkir Masjid Al Jabbar Dikeroyok 5 Orang
Polisi sendiri mendapatkan laporan tersebut pada Selasa (19/12/2023).
Dari hasil pengumpulan informasi dari saksi, polisi menduga ada kelalaian orangtua karena tidak mengawasi anaknya dengan baik.
"Hasil keterangan saksi, memang kelalaian orangtua mungkin tidak mengawasi anaknya di bawah umur 4 tahun dianggap hilang ternyata tercebur di kolam," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Warga Diserang OTK di Sekitar Masjid Al Jabbar, Pelaku Ditangkap di Area Stasiun KCIC
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar laporan soal adanya anak yang meninggal akibat tenggelam di kolam bundar area tugu depan pintu Masjid Al Jabbar.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memasang pagar pembatas dan rambu di area tersebut sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
"Harus ada pengamanan, saya sudah lihat kolamnya memang, harusnya ada rambu-rambu yang jelas, sampai di mana pengunjung boleh dan sampai mana tidak boleh," kata Bey dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (24/12/2023).
"Kita akan segera membangun penahan untuk melindungi, dan juga ditambah rambu-rambu. Kami akan rapatkan khusus tentang Al-Jabbar, bagaimana pengelolaannya," tambahnya.
Meski pemasangan pagar dan rambu tersebut bisa mengurangi nilai estetika kolam di area masjid, namun menurut Bey yang paling utama adalah keselamatan pengunjung atau jamaah.
"Estetika itu nomor dua, nomor satu itu adalah keselamatan masyarakat," terang Bey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.