KOMPAS.com - Kampung Kuta terletak di Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Kampung Kuta dihuni oleh masyarakat yang dilandasi kearifan lokal dengan memegang budaya pamali (tabu) atau pantangan.
Kearifan lokal menjaga kampung adat lestari sesuai amanah leluhur.
Kuta dalam bahasa Sunda berarti tembok atau benteng.
Nama Kuta diambil dari lokasi kampung yang berada di lembah yang curam sekitara 75 meter dan dikelilingi tebing sehingga muncul nama kuta.
Batas Kampung Kuta di sebelah utara adalah Dusun Cibodas, di sebelah barat Dusun Margamulya, dan di sebelah timur Sungai Cijolang.
Dalam beberapa dongeng yang tersebar di masyarat Sunda, disebutkan adanya Nagara burung atau daerah yang tidak jadi atau batal menjadi ibu kota Kerajaan Galuh.
Daerah tersebut bernama Kuta Pandak. Masyarakat Ciamis dan sekitarnya menganggap Kuta Pandak adalah Kampung Kuta yang terletak di Desa Karangpaningal.
Baca juga: Kampung Adat Cireundeu: Lokasi, Daya Tarik, dan Rute
Masyarakat Cisaga menyebutnya dengan Kuta Jero.
Luas Kampung Kuta sekitar 97 hektare yang terdiri dari 40 hektare berupa hutan lindung, sawah, pemukiman, ladang, kebun, kolam ikan, jalan tanah lapang, gunung, dan mata air keramat.
Rumah-rumah penduduk berjajar di tepi jalan kampung atau mengelompok pada tanah yang dattar.
Setiap rumah memiliki pekarangan luas dengan tanaman pokok berupa pohon kawung atau aren atau kolang-kaling.
Maka tak heran, mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai pengrajin gula aren, selain mereka juga berprofesi sebagai petani, peternak, dan pengrajin anyaman.
Masyarakat Kampung Kuta seluruhnya beragama Islam.
Ada sejumlah alasan yang menjadi dasar Kampung Kuta disebut sebagai Kampung Adat, yaitu:
Rumah berbahan bilik dan kayu yang berbentuk panggung. Hal tersebut karena, kondisi tanah di wilayah Kuta labil dan mudah amblas kalau berbahan bata.
Rumah bilik dan kayu dibangun tidak boleh menyentuh tanah supaya tidak lembab dan rentan rayap, untuk itu berbentuk panggung.
Adat istiadat Kampung Kuta diselenggarakan untuk kepentingan seseorang, seperti mendirikan rumah.
Adat istiadat juga diselenggarakan untuk kepentingan bersama, seperti upacara nguyah, hajat bumi, dan babarit.
Baca juga: Kampung Adat Rangat Wisata di NTT, Pesonanya Mirip Wae Rebo
Kampung Kuta dikendalikan oleh dua pemimpin, yaitu pemimpin formal dan infomal.
Pemimpin formal adalah ketua RT, ketua RW, kepala dusun, dan kepala desa yang biasa disebut kuwu.
Adapun pemimpin informal adalah ketua adat dan kuncen.
Kuncen bertugas mengurusi upacara upacara yang terkait dengan hutan keramat. Sedangkan, ketua adat mengurusi adat istiadat.
Masyarakat Kampung Kuta yang memegang teguh budaya adat leluhur dan memiliki adat istiadat yang pantang dilakukan.
Ada sejumlah adat istiadat yang tabu dilakukan oleh masyarakat, antara lain
Kampung Kuta juga memiliki kesenian berupa tayub, terbang, dan gondang.
Keharmonisan Kampung Kuta sebagai upaya untuk menjaga lingkungan dan tata nilai sesuai amanah leluhur.
Sumber:
kebudayaan.kemdikbud.go.id dan dispar.ciamiskab.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.