Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perampok Penyekap Satpam Pizza Hut di Gunung Putri Bogor Ditangkap

Kompas.com - 16/01/2024, 17:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat perampok berkapak yang sekap satpam Pizza Hut di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Bekasi.

Keempat pelaku bernama Syahrul Ramdoni alias Peot (31), Muhammad Rafli Sitorus alias Rafli (19), Yandi Suryadi alias Plintis (30), dan Hundika alias Dika (29).

"Anggota Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Syahrul dan menangkapnya di Gunung Putri," kata Didin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Aksi 4 Perampok Berkapak di Pizza Hut Bogor, Sekap Satpam lalu Gasak Uang

Kemudian, polisi melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

Tidak lama setelah itu, penyidik kembali menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Bekasi pada Senin (15/1/2024) tadi malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku, kami kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas," ucap Didin.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan atau merampok secara acak terhadap restoran yang buka malam hari.

Selain itu, para bahkan tidak akan segan-segan untuk menyekap korbannya.

"Kalau dia sistemnya hunting atau acak, jadi enggak selalu TKP-nya restoran, tapi kalau ada warung buka malam juga dia bisa melakukan perampokan," ungkap Didin.

Baca juga: Siang Bolong, Pelajar SMK Rampok Minimarket di Cianjur

Didin menjelaskan, adapun penangkapan dilakukan setelah adanya laporan perampokan Pizza Hut yang terjadi pada Sabtu (13/1/2024) pukul 04.15 WIB.

Kawanan pelaku perampokan Pizza Hut ini menyekap sebelum menggasak uang puluhan juta dari brankas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com