Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurul Arifin Minta Pemerintah Pertahankan Aturan Pajak yang Ada

Kompas.com - 19/01/2024, 16:33 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengomentari kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak hiburan 40-75 persen.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengusulkan pemerintah tetap mempertahankan pajak hiburan seperti sebelumnya, namun dengan mengefektifkan pungutan pajaknya saja.

"Hanya perlu diefektifkan saja pungutan pajak itu," kata Nurul dalam acara konsolidasi Partai Golkar di Grand Ball Room Sudirman, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: PHRI Bakal Ajukan Judicial Review soal Pajak Hiburan 40-75 Persen

Menurut Nurul, pengoptimalan penerimaan pajak ini jangan sampai membebani para pelaku industri hiburan.

Mengingat, pascapandemi Covid-19, industri hiburan Tanah Air sedang merangkak bangkit dari keterpurukan akibat pagebluk yang terjadi sekitar tiga tahun. Ditambah lagi, para pelaku industri hiburan juga saat ini membutuhkan akselerasi untuk mendukung pemulihan.

"Tapi dalam situasi seperti ini lebih baik angka sudah ada di maintenance dulu. Karena pasca Covid-19 belum normal sepenuhnya baik pengusaha dan masyarakat yang memang membutuhkan hiburan tersebut," ujar Nurul.

Baca juga: Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Pemkot Yogyakarta Evaluasi Penerapannya

Nurul menambahkan, masyarakat membutuhkan hiburan semisal di kafe dan restoran. Diharapkan masyarakat tidak dibebani pajak yang terlalu besar.

"Saya mendukung terhadap pembangunan industri hiburan yang berkelanjutan dan bersahabat dengan kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan pajak hiburan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pada aturan tersebut, pajak yang naik untuk jasa kesenian dan hiburan mencakup tontonan film, pergelaran kesenian, kontes kecantikan, dan kontes binaraga.

Lalu, pameran, pertunjukan sirkus, pacuan kuda, dan perlombaan kendaraan bermotor, permainan ketangkasan, dan olahraga permainan.

Kemudian, rekreasi wahana, panti pijat dan refleksi, serta diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com