Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Ibunya Dihina, Pedagang Cilor Bunuh Pelajar di Bandung, Mayat Korban Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak

Kompas.com, 23 Januari 2024, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Warga dihebohkan dengan penemuan mayat di dekat Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/1/2023) pukul 16.00 WIB

Saat ditemukan mayat tersebut sudah membusuk dan menjadi tengkorak. Diduga korban sudah tewas lebih dari tujuh hari.

Korban adalah seorang pelajar berusia 17 tahun, Rizky Riadi yang tercatat sebagai warga Desa Bojongkunci, kecamatan Pameungpeuk.

Rizky adalah pelajar SMA SAIS, Gading Tutuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penyelidikan, korban tewas dibunuh temannya sendiri, Farid Harja (27) yang sehari-hari berjualan cilor.

Baca juga: Mayat di Selokan Bandung Ternyata Korban Pembunuhan Pedagang Langganannya

Kronologi pembunuhan

Pembunuhan dilakukan Farid di rumah kontrakannya di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (11/1/2024).

Lalu Farid membuang mayat korban pada Jumat (12/1/2024) dini hari hingga akhirnya mayat korban ditemukan tinggal tengkorak pada Sabtu (20/1/2024).

Sementara pelaku ditangkap pada Senin (22/1/204) dini hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan korban dan pelaku sudah berteman selama empat tahun.

Korban adalah pelanggan cilor yang dijual oleh pelaku.

"Hubungan antara tersangka dengan korban sudah kenal lama. Dimana tersangka adalah penjual jajanan cilor, sedangkan korban merupakan pelanggannya yang sudah membeli selama empat tahun ke belakang," kata Kusworo, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Pembunuh Pelajar di Bandung Ngaku Ingin Serahkan Diri, tapi Bingung Caranya

Sementara itu Farid mengaku di hari kejadian yakni pada Kamis (11/1/2024) korban berada di kontrakan pelaku.

"Sampai jam 9, 10 pagi HP (korban) lowbat, HP saya kebetulan lagi di-charge. Lalu dia (korban) 'mang pinjam casannya, mau nge-charger HP,' saya bilang silahkan. HP saya dicabut, terus nyala sama dia dinyalakan," kata Parid saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Saat menyalakan HP itu, korban melihat foto ibu pelaku dan mengatakan kalimat melecehkan sang ibu.

"Dari situ saya kalap. Saya langsung piting nyekik dia (korban) dari belakang, dari situ sudah enggak tahu gimana lagi, sekitar 5 sampai 10 menitan," kata Farid.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau