Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan PK, Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Bersitegang di PN Bale Bandung

Kompas.com - 22/01/2024, 17:11 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara -terdakwa kasus penipuan dan penggelapan- bersitegang dengan korbannya SG di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Senin (22/1/2024).

Keduanya terlihat saling melempar kata-kata dengan nada tinggi, bahkan sesekali keduanya saling menghadapkan wajah dengan jarak yang dekat.

Peristiwa itu terjadi beberapa saat sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh pihak terdakwa.

Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat itu datang didampingi sang istri Endang Kusumahwaty yang juga terlibat dan berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Dieksekusi ke Lapas Banceuy Tadi Malam

Kuasa hukum terdakwa Ronny Perdana Manulang mengatakan, agenda sidang kali ini adalah menyepakati Berita Acara Pendapat yang nantinya akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Untuk PK kali ini alhamdulillah berjalan dengan lancar. Sampai dengan hari ini PK kita sudah selesai."

"Ini adalah sidang hanya untuk tanda tangan dari semua pihak untuk dibuatkan Akta Pendapat yang dikirimkan ke MA," kata dia saat ditemui usai sidang.

Sempat ditanyakan mengenai alasan terdakwa dan isteri mengajukan PK, padahal putusan Kasasi di MA yang diajukan terdakwa sudah ditolak.

Mengenai hal tersebut, Ronny mengatakan keputusan kasasi di MA menganulir semua keputusan sidang di PN Bale Bandung.

Menurut dia, PK tersebut penting, lantaran ada pertimbangan yang dirasa keliru.

"Jadi alasan PK kita adalah terhadap kekeliruan dari Majelis Hakim. Salah satunya dalam tuntutan Pasal yang dituntut 372 dan 378 atau tipu gelap."

"Tapi dalam putusan kasasi tersebut dihilangkan Pasal 378 yang tidak terbukti."

"Jadi yang ada hanyalah penggelapannya, penggelapan ini harus dikaji dan bertentangan dengan putusan PN Bale Bandung," ungkap dia.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wisnu Warda mengatakan, pihaknya menolak PK tersebut.

Menurut dia, alasan penolakan PK pun telah jelas, di mana hakim sudah menolak dihadirkan kembali saksi ahli dan barang bukti baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com