Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan APK di Kuburan

Kompas.com - 24/01/2024, 13:10 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang marak di area kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menjadi perhatian.

Usai ramai diperbincangkan, Bawaslu Kota Cirebon melakukan penertiban bersama Satpol PP dan jajaran Panwascam. Penertiban juga dilakukan di beberapa titik terlarang.

"Hari ini kami, Bawaslu Kota berikut jajaran Panwaslu Kecamatan Harjamukti, bersama Satpol PP melakukan pembersihan APK yang dipasang di area pemakaman atau TPU Kemlaten," kata Nurul Fajri, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Rabu (24/1/2024).

Akhir-akhir ini, sambung Fajri, memang banyak keluhan dan masukan dari masyarakat sekitar dan juga media massa yang menginformasikan terkait maraknya pemasangan APK di area pemakaman.

Baca juga: Bawaslu Cirebon Bakal Tertibkan APK di Pemakaman Umum

Bagi Fajri, hal ini menjadi indikator dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap proses pelaksanaan pemilu yang berintegritas, terutama soal aturan dan etika pemasangan APK.

Lebih lanjut, Fajri merujuk pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 71 Ayat 1 bahwa APK dilarang dipasang di tempat umum.

Beberapa kategori antara lain; tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, hingga fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar.

Aturan ini juga diperkuat dengan Surat KPU Nomor 551 terkait titik lokasi pemasangan APK.

Aturan itu juga menyebut lokasi yang dilarang pemasangan APK, salah satunya fasilitas umum yang mengganggu ketertiban umum.

Sehingga setelah mendapatkan laporan, dan keluhan dari masyarakat, Bawaslu bersama unsur terkait hanya berselang satu hari, langsung melakukan penertiban.

"Beberapa hari terakhir kami juga sudah melakukan inventarisasi APK yang melanggar, di wilayah wilayah lain, semisal pemasangan APK di median jalan yang berpotensi menggangu keselamatan pengguna jalan, dan lainnya," sambung Fajri.

Baca juga: Ganggu Keselamatan, Ribuan APK di Jalur Pantura Cirebon Diturunkan

Bawaslu gencar pengawasan partisipatif

Hal penting dari penindakan dengan cara penertiban, kata Fajri, adalah pengawasan partisipatif yang dilakukan peserta pemilu dan juga masyarakat luas.

Semakin tumbuh kesadaran pengawasan partisipatif berpotensi semakin berkualitasnya pelaksanaan pemilu.

Salah satu contohnya adalah berkurangnya jumlah APK yang terpasang di area kuburan.

Bila dibandingkan dengan kemarin, saat keluhan masyarakat dan pemberitaan dari media massa, jumlah APK menurun drastis.

"Pagi ini, kita bisa melihat, jumlahnya tidak sebanyak hari hari sebelumnya."

"Kami menilai ini adalah bagian dari indikator keberhasilan upaya menumbuhkan pengawasan partisipatif, media memberitakan dan informasi tersebut bisa jadi ditangkap peserta pemilu yang memasang apk di pemakaman," sambung Fajri.

Tidak menutup kemungkinan para peserta pemilu itu juga telah mencabut atau membersihkan APK-APK yang telah mereka pasang sebelumnya di titik ini.

Hal ini perlu diapresiasi karena kesadaran etika pemasangan APK ini akan membuat masyarakat tidak merasa terganggu.

Sehingga kesadaran itu tidak hanya dari penegak, namun juga peserta pemilu serta masyarakat luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Bandung
'Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling'

"Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling"

Bandung
Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Bandung
Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Bandung
Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Bandung
Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Bandung
Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Bandung
Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Bandung
7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

Bandung
Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Bandung
Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Bandung
Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus 'Study Tour'

Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus "Study Tour"

Bandung
Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com