Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KPPS Cianjur Dilantik Hari Ini, Berapa Besar Gajinya?

Kompas.com - 25/01/2024, 07:00 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Puluhan ribu anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilantik hari ini, Kamis (25/1/2024).

Pelantikan dilakukan secara serentak di lokasi TPS masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

Komisioner KPU Cianjur, Fikri Audah mengatakan, ada 50.946 petugas KPPS yang dilantik dan tersebar di 7.278 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Petugas KPPS akan mendapatkan honorarium Rp 1,1 juta bagi anggota dan ketua sebesar Rp 1,2 juta,” kata Fikry, Rabu (24/1/2024) malam.

Baca juga: Ketua PPK dan 2 Anggota PPS di Sampang Dinonaktifkan gara-gara Rekrut KPPS Siluman

Selain gaji untuk masa kerja selama sebulan itu, petugas KPPS juga mendapatkan asuransi ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.

“Kita bekerjasama dengan Pemda dan disambut baik memberikan anggaran untuk meng-cover iuran atu premi dari BPJS,” ujar dia.

Menurut Fikry, jaminan atau asuransi bagi setiap badan adhoc ini dalam rangka mengantisipasi kejadian pada Pemilu 2019, di mana banyak anggota KPPS yang meninggal dunia, termasuk di Kabupaten Cianjur.

“Selain upaya perlindungan ini, kita juga terus berupaya memperbaiki mekanisme untuk mengurangi beban kerja petugas di lapangan, salah satunya, di pemilu kali ini dibatasi jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 300 orang,” ujar Fikry.

Baca juga: Ketua dan 6 Anggota KPPS Kota Blitar Serentak Mengundurkan Diri

Selain itu, Fikry menambahkan, cek plano juga disederhanakan serta akan diupayakan penyediaan pemindai atau alat pengganda di tiap-tiap TPS supaya petugas tidak terlalu banyak menulis tangan.

“Termasuk sentuhan digital. Hasil C Plano besar itu nanti difoto dan diunggah di Sirekap aplikasi yang dibuat KPU RI. Itu nantinya untuk memberikan rekap secara otomatis,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com