Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawasalu Jabar Selidiki Surat Suara Tercoblos di Kabupaten Bogor

Kompas.com - 14/02/2024, 18:23 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah video soal temuan sejumlah surat suara Pilpres 2024 yang sudah tercoblos di Kabupaten Bogor tersebar di media sosial X atau Twitter, Rabu (14/2/2024).

Pada video yang diunggah akun @BieMaPutra09, seorang pria tengah memperlihatkan ada surat suara Pilpres 2024 yang sudah tercoblos.

Pada keterangan video tersebut, kejadian itu terjadi di TPS 54 Vila Mahkota Pesona Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Surat Suara Sudah Tercoblos Capres Nomor 2 di TPS Bogor, Videonya Viral

 "Kacau...Bogor kacau...Puluhan surat suara sudah tercoblos 02. Ternyata kecurangan ini nyata. Lokasi di TPS 54 Vila Mahkota Pesona Desa Bojong Kulur Kec Gunung Putri Kab Bogor," tulis akun tersebut.

Menanggapi video tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam membenarkan perihal peristiwa itu. 

"Yang di Kabupaten Bogor sudah ada laporan cepat dari pengawas pemilu kami, memang betul ada surat suara yang sudah tercoblos," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024).

Dia menerangkan, kejadian ini awalnya diketahui oleh dua orang pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di bilik suara. Pemilih itu kaget saat mengetahui surat suara pilpres miliknya sudah tercoblos.

"Pas masuk bilik ternyata dibuka sudah tercoblos, ada dua pemilih. Kemudian ditukarkan ke KPPS, dan ternyata masih juga tercoblos," ucap Zacky.

Setelah dilakukan pengecekan seluruh surat suara, ditemukan sebanyak delapan lembar yang sudah tercoblos. Surat suara tersebut kemudian masuk kategori rusak. 

"KPPS, saksi dan pengawas TPS menyepakati untuk menghitung ulang dan cek ulang surat suara, semua dibeberkan. Temuan di TPS tersebut ada delapan surat suara yang sudah tercoblos, yang lain tidak ada," tambah Zacky.

"Sementara informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, di TPS itu KPPS, saksi menyepakati bahwa itu masuk ke surat suara yang rusak," ujarnya. 

Baca juga: Warga di Sampang Ricuh karena Informasi Surat Suara Tercoblos

Dia menambahkan, saat ini petugas Bawaslu Kabupaten Bogor sudah diterjunkan untuk menyelediki temuan tersebut. Hal ini guna mengungkap sebab musabab sampai terjadi peristiwa tersebut.

"Kami sudah menerjunkan pengawas Pemilu, kami terutama Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran, dimana letak (kesalahan) apa saat proses pengepakan atau sortir lipat itu harus ditelusuri," sebut Zacky.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com