Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibuang di Banjar, Mayat Perempuan Terbungkus Selimut Dibawa Keliling 3 Hari oleh Pelaku

Kompas.com, 2 Maret 2024, 13:21 WIB
Agie Permadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan, sebelum dibuang di wilayah Banjar, mayat Indriyana Dewi Eka Saputri (25) dibawa berkeliling selama tiga hari menggunakan mobil sewaan oleh pelaku.

Indriyana merupakan korban pembunuhan berencana yang mayatnya ditemukan terbungkus selimut di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, pada Minggu, 25 Februari 2024.

Pembunuhan berencana itu diduga dilakukan oleh pasangan kekasih berinisial DT dan DV, serta seorang eksekutor berinisial RZ pada tanggal 15 Februari 2024.

Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Banjar Ditemukan dengan Kondisi Kedua Tangan Terikat

Para pelaku membunuh korban di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor pada 20 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB dengan cara menjerat leher korban dengan ikat pinggang.

Mayat korban kemudian dibawa pelaku kembali ke Jakarta.

"Besoknya pelaku (DV, DT dan RZ), membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon, sesampainya di Kabupaten Kuningan, mobil mengalami kerusakan," ucapnya.

Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Banjar, Ternyata Korban Pembunuhan Sepasang Kekasih

Selama di dalam mobil rental, pelaku menutup mulut korban dengan masker sehingga mayat tersebut seolah-olah terlihat tertidur. Bahkan, ketika di tengah jalan, korban ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tidur.

Baru pada tanggal 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat dari mobil. Pelaku juga mengambil barang milik korban berupa jam tangan rolex dan tasnya.

Setelah itu, RZ membuang mayat tersebut ke jurang yang ada di belakang Tugu Gajah.

"Setelah itu mereka kembali ke Jakarta," kata Surawan.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada tanggal 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, mayat korban ditemukan warga sekitar dalam kondisi terbungkus selimut dengan bau busuk yang menyengat.

Warga langsung berkomunikasi dengan RT setempat dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat dilakukan pengecekan, mayat korban dalam kondisi terbungkus selimut dan kedua tangan dalam keadaan terikat.

Dikatakan Surawan, setelah dilakukan otopsi, diketahui korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri, warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.

Berbekal laporan nomor / II / 2024 / SPKT / SEKTOR BANJAR / POLRES BANJAR / POLDA JABAR, tanggal 25 Februari 2024, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap orangtua korban dan mengatakan bahwa korban memiliki pacar atas nama DT dan dilakukan penangkapan DT. Tak Lama, polisi juga menangkap DV dan RZ.

"Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ dan DV diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak tanggal 15 Februari 2024," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP, 338, dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau