BOGOR, KOMPAS.com - Kasus mayat perempuan yang ditemukan terbungkus selimut di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat, menemui titik terang.
Perempuan yang teridentifikasi bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24) itu adalah korban pembunuhan berencana.
Otak pelaku tidak lain adalah sepasang kekasih berinisial DA dan DP, lalu satu pria berinisial MR adalah eksekutor.
Baca juga: Mayat Terbungkus Kain dan Lakban di Hotel Cianjur, Polisi Amankan 10 Lembar Uang Singapura
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, korban dibunuh di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad korban ditemukan.
"Otak pelakunya adalah DA dan DP sepasang kekasih. Kemudian eksekutornya adalah MR," ujar Kombes Pol Surawan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan, Jumat (1/3/2024).
Rencana pembunuhan yang didalangi oleh sepasang kekasih DA dan DP ini berawal karena masalah cemburu.
DP (pelaku perempuan) kemudian meminta untuk melakukan pembunuhan terhadap korban di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung Dekat Bendungan PLTA Kerinci
Korban akhirnya dieksekusi oleh MR dengan cara lehernya dijerat menggunakan ikat pinggang di dalam mobil.
"Jadi DA dan DP ini sepasang kekasih, tapi korban juga kekasih daripada DA, mereka sudah saling mengenal. Jadi karena cemburu ya (akhirnya terjadi pembunuhan)," ucapnya.
"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman (di Bogor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.