BANJAR, KOMPAS.com- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat membongkar jaringan pengedar obat keras asal Tangerang, Banten.
Dari jaringan tersebut, polisi menyita 124.716 butir obat keras.
"Jenis obatnya tramadol, alfazolam dan obat yang hanya tertera merek Y," kata Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Beralasan Ekonomi, Pasutri di Cirebon Jadi Bandar Obat Keras
Dia menjelaskan, ada tiga orang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Dari tiga orang itu, satu orang berasal dari Banjar dan dua orang dari Tangerang.
"Ini jaringan," kata Danny.
Awal mula kasus ini terungkap, saat penyidik menangkap seorang penjual obat-obatan keras di Kota Banjar berinisial EP (32).
Hasil pengembangan dari tersangka itu, penyidik berhasil menangkap dua tersangka asal Tangerang, masing-masing berinisial JA (33) dan SU (27).
"Dari dua tersangka ini lebih banyak stok obat-obatannya," jelas Danny.
Baca juga: Jual Obat Keras Berkedok Warung Kelontong, Pasutri di Bogor Ditangkap
Tersangka asal Tangerang ini diduga sudah lama menjual obat keras kepada pihak-pihak yang tidak seharusnya mendapatkan obat itu.
"Barang bukti yang disita berupa alat komunikasi yang dipakai komunikasi penjual, lakban untuk membungkus obat-obatan, uang tunai dan ATM yang digunakan transaksi, dan uang Rp 1,8 juta," tegas Danny.