Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Bandung Bongkar dan Sita Papan Reklame yang Timpa Pemotor di Gedebage

Kompas.com - 13/03/2024, 19:11 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat membongkar papan reklame di Jalan Gedebage yang roboh hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terluka, Rabu (13/3/2024).

Papan reklame tersebut diduga roboh akibat diterjang angin kencang yang melanda wilayah Gedebage sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban yang diketahui seorang pengendara motor bernama Muhammad Syauqi (27) saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam, Kota Bandung untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Sebelum Roboh dan Timpa Orang, Reklame di Bandung Keluarkan Suara Aneh

Kasi Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengatakan, penyitaan papan reklame tersebut sebagai barang bukti atas peristiwa yang menimpa korban.

Selain itu, dia menduga konstruksi papan reklame tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pasalnya, saat dilakukan pengecekan oleh petugas, bagian sambungan papan reklame ada yang tidak dibaut.

"Tapi kalau melihat dari sisi kontruksi ini tidak sesuai dengan rekomendasi. Jadi hanya dikaitkan dengan besi kecil tidak dikuatkan sehingga rawan roboh," kata Satriadi ditemui di lokasi kejadian, Rabu (13/3/2024).

Menurut Satriadi, ukuran besi penyangga papan reklame tersebut sudah sesuai yakni berdiameter 20 sentimeter dan ditancapkan hampir tiga meter ke dalam tanah.

"Papan reklame ini ukurannya 5x10 meter. Diameter besinya sudah cukup kebawahnya tiga meter. Tapi harus ada sambungan yang dikuatkan, dan ini tidak dibaut kuat," tambah Satriadi.

Baca juga: Reklame di Bandung Roboh Timpa Pengendara

Untuk sementara waktu, Satpol PP Kota Bandung akan menyita papan reklame tersebut. Kemudian akan dilakukan pengecekan secara seksama perihal kondisi konstruksinya.

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait perihal izin pembangunan papan reklame tersebut.

"Kalau memang tidak ada izin akan kami simpan dan panggil pihak yang memiliki papan reklame tersebut," ucap Satriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com