Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pembunuh di Soreang Dibekuk, 2 Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 26/03/2024, 17:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Empat pembunuh seorang pemuda di Desa Sekawangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Keempat pelaku tersebut yakni SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), RS alias Abah (17), dan MRF alias Magrib (14).

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya ditemukannya sesosok mayat pada pukul 03.30 WIB tanggal 17 Maret 2024 di Kecamatan Soreang. Pada mayat ditemukan luka di bagian leher.

Kusworo menyebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, tak ada identitas korban yang tertinggal.

"Tidak ada saksi sehingga pengungkapannya butuh waktu kurang lebih tujuh hari," kata dia saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (26/3/2024).

Lantaran tidak ada saksi di TKP dan korban tak membawa identitas, jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan scientific investigation.

"Setelah itu kita bisa mendapatkan identitas korban, berinisial LN, kemudian kita menghubungi pihak keluarganya yang mana korban memiliki keterbelakangan."

"Sehingga korban tidak memiliki handphone, tidak membawa identitas tanda pengenal dan sebagainya," kata Kusworo.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV, Aksi Perempuan Gondol Uang Rp 60 Juta di Soreang

Kronologi pembunuhan

Berdasarkan penyelidikan, lanjut dia, sebelum korban ditemukan tewas, di lokasi tersebut sempat terjadi keributan antardua kelompok remaja.

"Namun demikian, berdasarkan penyelidikan, kami bisa mendapatkan satu petunjuk yang dari situ kami bisa dalami didapatkanlah informasi bahwa beberapa saat sebelum kejadian penusukan ini ada keributan dua kelompok remaja," kata dia.

Kemudian salah satu pihak yang sedang bertikai tersebut standby di seputaran Soreang TKP.

Tak lama, korban datang ke lokasi dan meminta sejumlah yang ke kelompik tersebut.

"Korban meminta sejumlah uang kepada para pemuda tersebut, kemudian beberapa pemuda tersinggung, emosi, kemudian terjadilah pengeroyokan kepada korban," ungkap dia.

Hasil otopsi, kata Kusworo, yang menyebabkan korban meninggal dunia karena luka tusuk di leher, yang dilakukan tersangka SWM.

"Ada yang melakukan penendangan, pemukulan, penusukan, pembacokan, tapi tewas itu karena parang ditusukkan ke bagian leher korban, dan tergeletak seketika," tutur dia.

Ia membenarkan, pelaku ada empat orang, dan dua orang masih di bawah umur.

"Di mana dua orang di antaranya adalah anak di bawah umur, yang di bawah umur tetap diproses hanya tempatnya berbeda, dan tidak kami tampilkan sekarang," kata dia.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 354 KUHP10 tahun penjara, kemudian Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Juga Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com