Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Kasus Pengemudi Mabuk yang Tewaskan Pengendara Ojol

Kompas.com - 02/04/2024, 11:34 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mendalami kasus SKW, pengemudi Toyota Harrier yang menabrak pengendara ojek online hingga tewas di Jalan BKR, Kota Bandung.

Aparat mengungkap, dalam insiden yang terjadi di depan Mesjid An Nur, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol itu, SKW ternyata mengemudi di bawah pengaruh minuman keras.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Iskandar mengungkapkan kronologi insiden ini.

Eko Iskandar menceritakan, sebelum kecelakaan itu terjadi, SKW mengonsumsi minuman jenis arak yang dibelinya di wilayah Kosambi.

Baca juga: Pesan Driver Ojol pada Ibunya Sebelum Tewas Ditabrak Pemabuk di Bandung

"Jam 22.00 WIB pelaku mengonsumsi minuman arak di parkiran Kiara Artha Park sendirian sampai dengan Jam 01.00 WIB," kata Eko melalui pesan singkatnya, Selasa (4/2/2024).

Pukul 00.30 WIB SKW kemudian berangkat dari Kiara Artha Park menggunakan Toyota Harrier dengan nomor polisi D1489SGR menuju rumahnya.

SKW melalui Jalan Laswi, Jalan Gatsu, Jalan Laswi dan Jalan BKR. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 01.20 WIB, mobil SKW menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Jupiter D5928MP,

Motor tersebut dikendarai korban Irwanto, yang berada di arah dan jalur yang sama.

Terkena benturan, Irwanto kemudian terpental ke arah kap mobil SKW. Bukannya berhenti, SKW malah menancap gas hendak melarikan diri, sementara motor Irwanto masuk ke bawah bumper dan terseret.

"Melarikan diri ke arah barat dan setibanya di depan Museum Sri Baduga, korban yang berada di atas kap mobil terjatuh dan kendaraan sepeda motor terseret sejauh 3,6 kilometer (dari mulai TKP sampai dengan Rumah Duka Jl. Nana Rohana)," kata Eko.

Baca juga: Penabrak Ojol hingga Tewas di Bandung Mengaku Baru Pulang dari Kelab

Pelaku yang melarikan diri akhirnya dapat dihentikan warga yang melihat mobil pelaku menyeret motor. "Dihentikan oleh massa di Jalan Nana Rohana," ujar dia.

"Akibat dari kecelakaan tersebut Irwanto meninggal dunia di TKP, dibawa ke RS Hasan Sadikin Kota Bandung," kata Eko.

Minggu 31 Maret 2024, berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Senin 1 April 2024, tiga saksi yang ada di TKP dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan itu.

Polisi juga menjadi SKW sebagai tersangka dengan ancaman pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat 4, Pasal 311 dan Pasal 312 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun.

"Melakukan penahanan terhadap SKW selama 20 hari ke depan di Sat Tahti Polrestabes Bandung," ucap Eko.

Baca juga: Kronologi Pengemudi Mabuk Tabrak Driver Ojol hingga Tewas di Bandung

Diberitakan sebelumnya, SKW sempat mengaku pulang dari sebuah kelab malam, namun polisi menilai bahwa hal tersebut masih dugaan sehingga pendalaman pun dilakukan.

Sementara itu, adik korban, Juni Hariyanto mengaku, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Irwanto, dan untuk proses hukum ia menyerahka kepada pihak berwenang.

"Tapi kalaupun ada niatan baik dari pihak keluarga pelaku ya kita terima, toh manusia tempatnya salah, tapi karena ada nyawa dihilangkan ya setidaknya kita tak bisa menghakimi karena yang bisa hanya hukum," ucap Juni.

Saat ini, kata Juni, pihak keluarga tengah fokus mengembalikan keceriaan anak-anak Irwanto yang terpukul sepeninggal ayah mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com