Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persikab Kena Sanksi FIFA, Manajemen Tak Tahu Penyebabnya

Kompas.com - 03/04/2024, 06:55 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Persikab menjadi salah satu klub Liga Indonesia yang mendapatkan sanksi dari FIFA. Sanksi tersebut berupa embargo transfer pemain, selama tiga periode.

Presiden Persikab Eddy Muelyo tak menampik hal itu, namun ia mengaku tak tahu penyebab sanksi yang menjerat ke klubnya.

"Kami masih cari tahu permasalahannya, sebab kami tidak ada tunggakan gaji sama sekali," kata Eddy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Presiden Persikabo Hormati Sanksi FIFA

Merujuk pada aturan status dan transfer pemain atau kode disiplin FIFA, banned transfer dijatuhkan kepada tim akibat beberapa penyebab.

Antara lain, kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan yang sah, pemutusan kontrak sepihak atas dasar pemain hamil atau menjadi hamil, dan kegagalan membayar jumlah yang relevan tepat waktu.

Eddy mengklaim Persikab tidak sedang menghadapi sengketa gaji. "Tidak ada juga, kita tunggakan gaji pemain ada surat dari NDRC (National Dispute Resolutinon Chamber) kok, kalau Persikab tidak ada sengketa gaji," ujar dia.

Disinggung terkait kemungkinan klubnya mendapatkan sanksi akibat Persikab pernah menunggak gaji pemain saat Liga berhenti, Eddy mengatakan hal itu sudah selesai.

Saat itu, sempat ramai beberapa pemain Persikab mengeluhkan gaji yang belum dibayar, meski hal tersebut disanggah oleh manajemen.

"Tidak pernah juga, yang kemarin itu Liga berhenti tanggal 1 Oktober kasus Kanjuruhan, pemain minta gaji bulan Oktober sampai Februari, sedangkan pemain sudah pulang semua."

Baca juga: Pemkot Malang Bakal Bangun Monumen Tragedi Kanjuruhan

"Dikontrak juga disebutkan apabila force major atau liga berhenti, maka kontrak berhenti juga," beber dja

"Ini kami lagi cari tahu (penyebab Persikab terkena sanksi)," lanjut dia.

Ada pun tim lainnya yang terkena sanksi, yakni Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Sada Sumut FC, dan Persiwa Wamena yang merger dengan tim Bina Putra FC asal Cirebon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com