KOMPAS.com - Ijal, pembunuh majikan di Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya ditangkap.
Pelaku lalu mencoba menghilangkan jejak dengan mengecor mayat majikannya bernama Didi Hartanto (42), di lantai rumah korban di Bumi Citra Indah, Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas.
Menurut polisi, motif pembunuhan itu karena pelaku upahnya sebagai tukang kebun tak dibayar.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Wanita di Sukoharjo, Tewas dengan Kondisi Leher Terikat Sabuk Bela Diri
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Kasus itu terungkap saat keluarga korban melaporkan kasus orang hilang karena Didi tak dapat ditemukan. Lalu saat keluarga mengunjungi rumah korban, ada beberapa kecurigaan.
Saat iu kondisi rumah tak berantakan dan cukup rapi. Namun, posisi ranjang di kamar berubah.
"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi karena ada kecurigaan," ujar sepupu korban, Agus Wardoyo (57), dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/4/2024).
Setelah diteliti, motor korban pun juga raib. Akhirnya keluarga membuat laporan polisi dengan bukti-bukti baru yang ditemukan.
"Laporan pertama kan orang hilang, laporan keduanya laporan temuan baru itu yaitu dugaan ada tindak pidana kekerasan apalagi ada barang yang hilang," tutur dia.
Baca juga: Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai
Polisi lalu mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kecurigaa itu. Setelah itu polisi dan keluarga menemukan pelaku mengubur korban di lantai rumah.
"Bahkan di tempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian (spritual), persis di bawahnya itu korban dikubur," ucap Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melacak mendalami keterangan saksi.
Kontak terakhir korban ternyata dengan pelaku yang menjadi tukang kebun. Setelah didalami, Ijal akhirnya mengakui perbuatannya itu.
Berdasar pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan pada 24 Maret 2024. Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut. (Reni Susanti).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.