BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berjanji akan membenahi pengelolaan kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung merespon peristiwa pungutan liar (pungli) yang menimpa pengunjung.
Selain itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dan Ridwan Kamil akan turut dilibatkan sebagai dewan penasihat untuk membantu membereskan pengelolaan Masjid Al Jabbar.
"Yang pasti Kepgub kami ubah, mungkin Ketua DKM Pak Sekda. Jadi siapapun gubernurnya akan menjadi dewan penasehat," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).
"Ini dibangun di zaman Pak Aher dan Pak Ridwan Kamil. Akan kami cantumkan di dalam pengurusan untuk mendengarkan pandangan mereka soal Al Jabbar ke depan," tambah Bey.
Baca juga: Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar
Dia menerangkan, masalah di kawasan Al Jabbar bukan hanya pungli di area parkir dan penitipan sepatu saja.
Namun, soal tarif kendaraan odong-odong yang kerap naik di momen-momen tertentu seperti libur lebaran.
Oleh sebab kompleksnya persoalan di kawasan Masjid Al Jabbar, sehingga perlu untuk melibat mantan Gubernur Jabar untuk ikut memberikan pandangan bagaimana langkah penanganannya.
"Jadi gubernur akan jadi dewan penasehat bersama mantan-mantan gubernur, Pak Ridwan Kamil, Pak Aher juga akan terlibat disitu karena kan mereka yang punya ide dan saya rasa kalau kami berkumpul akan lebih baik buat penyelesaian seperti apa," kata Bey.
Baca juga: Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar
Bey menerangkan, persolan pungli merupakan hal serius yang harus segera dibereskan. Pasalnya hal tersebut sudah mencorang nama baik Jabar. Jangan sampai Jabar di cap sebagai daerah yang rawan pungli.
"Tentang pungli sekali lagi tidak ada toleransi, kami akan kesana melihat detail seperti apa alur pergerakan jemaah sepeti apa, ada yang botram juga, apa pantas di masjid ada yang botram," ucapnya.
Sebelumnya, Viral cuitan akun @petanirumah di media sosial X yang mendapatkan pengalaman tidak mengenakkan saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemilik akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif biaya parkir di Masjid Al Jabbar. Dia harus merogoh kocek total Rp 25.000 untuk biaya parkir yang dibayarkannya sebanyak tiga kali.
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp 5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.