Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Kompas.com - 16/04/2024, 15:27 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).

Sidak ini merespons keluhan pengunjung terkait kasus pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Al Jabbar yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Herman mengaku akan menindak tegas para pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Al Jabbar. Tak hanya itu, dia juga mengancam bakal menyeret para pelaku pungli ke muka hukum.

"Kami tindak, kami (akan) serahkan ke aparat penegak hukum apabila yang bersangkutan tetap nekat melakukan pungutan liar," ujar dia kepada awak media di Masjid Al Jabbar, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Viral di Medsos, Pengunjung Masjid Al Jabbar Jadi Korban Getok Harga Parkir 

Dia menyebutkan, para pelaku pungli parkir pun saat ini sudah diamankan oleh aparat keamanan.

Untuk sementara waktu, para pelaku tersebut diberikan pembinaan agar tidak melakukan aksinya di kemudian hari.

"Hari kemarin sudah kami tangkap, untuk sementara kami bina," ucap Herman.

Herman menjelaskan, para pelaku pungli tersebut bukan warga sekitar kawasan Masjid Al Jabbar, dan bukan juga mitra pengelola kawasan parkir.

"Itu bukan masyarakat sekitar di sini, itu bukan mitra kami, itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan eskalasi kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar," kata dia.

Baca juga: Viral Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin: Momentum Berantas Pungli

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin geram dengan adanya aksi pungli parkir yang terjadi kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung.

Dia pun berkomitmen akan memberantas pungli tersebut, tak hanya di kawasan Masjid Al Jabbar.

"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," ujar Bey dalam keterangan resminya, Minggu (14/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com