Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Geng Motor "Slotter" Bandung Bacok 2 Remaja karena Diejek

Kompas.com - 22/04/2024, 16:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat anggota geng motor bernama Slotter, yang membacok dua remaja di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) pukul 01.00 WIB. 

Aksi itu terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) dan videonya tersebar di media sosial. 

Baca juga: Penumpang Bus Terlempar Keluar Usai Ditabrak Kereta Api di OKU Timur, Ini Kronologinya

Dalam video, terlihat dua remaja baru saja memarkirkan sepeda motornya di sebuah halaman rumah. Kemudian, keduanya berlari ke rumah tersebut. 

Baca juga: Video Viral Bocah 5 Tahun Mengemudikan Mobil, Pentingnya Pengawasan Orangtua

Tak berselang lama, anggota geng motor datang dan merusak motor milik korban. 

Kedua korban langsung turun dari rumah dan terlibat perkelahian dengan anggota geng motor itu. 

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, aksi itu berawal saat kelompok geng motor Slotter dan dua remaja tersebut saling berpapasan di Jalan Raya Bandung-Garut, Cicalengka. 

Pengakuan dari pelaku, saat itu korban mengejek mereka. Tak terima, para pelaku langsung mengejar kedua korban. 

"Sehingga tersangka langsung memutar balik mengejar para korban. Kemudian dilakukan penganiayaan," ujarnya saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Senin (22/4/2024).

Para pelaku menganiaya korban dengan botol serta membacok dengan golok.

Dari 10 pelaku, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung baru mengamankan empat orang. 

"Jadi enam orang lagi masih DPO, masih kita kejar," jelasnya. 

Kusworo mengatakan, para pelaku dan korban masih di bawah umur, dengan kisaran 14 sampai 16 tahun. 

Kejadian itu mengakibatkan kedua korban luka-luka. Sementara, tak ada barang korban yang hilang dirampas pelaku. 

"Tidak ada karena ini motifnya bukan pencurian atau perampokan, tapi karena ketersinggungan sehingga terjadilah pengeroyokan kepada korban," jelasnya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman sembilan tahun penjara dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

"Meski di bawah umur, tapi tetap kami lakukan prosedur prosesnya sebagaimana aturan hukum yang ada," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com