KARAWANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, menyita mobil Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.
Mobil tersebut merupakan barang bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman membenarkan, jika kendaraan mewah tersebut merupakan barang sitaan dari persoalan hukum yang saat ini tengah ditangani Kejari Purwakarta.
Baca juga: Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan
Nana mengatakan, penyelidikan kasus itu dilakukan sejak awal 2024.
"Kaitan kasus dugaan gratifikasi," ujar Nana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (6/5/2024) malam.
Proses hukum kasus dugaan gratifikasi ini, berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Purwakarta pada 2023. Sekitar 8 saksi telah diperiksa, di antaranya ASN di lingkup Pemkab Purwakarta.
"Untuk saksi-saksi yang dipanggil, kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Karena, saat ini proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan," tutur Nana.
Baca juga: Alami Mual dan Muntah, Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Hajatan
Hanya saja, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses hukum kasus dugaan gratifikasi tersebut. Ia menyebut, penanganan kasus dugaan gratifikasi tersebut masih dalam pengembangan dan pendalaman.
"Keterangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari. Intinya, kami telah melakukan penyitaan kendaraan," ungkap Nana.
Nana mengaku proses penyitaan mobil mewah yang diduga sebagai bukti gratifikasi memakan waktu cukup lama. Penyitaan baru bisa dilakukan di sekitar Jakarta.
Pihaknya, tutur Nana, akan melakukan proses hukum secara maksimal dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.
"Karena, dalam kasus ini ada indikasi perbuatan melawan hukumnya," ujar Nana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.