Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Cianjur Meninggal Usai Disuntik Perawat Diselidiki Komnas KIPI

Kompas.com, 22 Mei 2024, 23:07 WIB
Faqih Rohman Syafei,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Jawa Barat menyerahkan proses penyelidikan kasus DAN (10), bocah asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Cianjur, Jabar, yang meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, ke Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI).

Seperti diketahui, DAN meninggal usai lima jam menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang karena mengalami demam. Namun, keluarga menduga DAN meninggal karena malapraktik.

Baca juga: Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa, mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Komnas KIPI Cianjur.

Baca juga: Soal 3 Cairan yang Disuntikan ke Tubuh Pasien, Dinkes Cianjur Sebut Bukan Malapraktik

"Sedang dilaporkan ke Komnas KIPI. Awalnya Komnas KIPI Cianjur nanti akan dipresentasikan ke Jabar. Kalau perlu, Komnas KIPI Jabar akan turun tangan," katanya saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Cianjur Meninggal Diduga Malapraktik, Kejang Usai Disuntik Perawat Puskesmas

Apabila hasil penyelidikan sudah keluar, maka Komnas KIPI akan memberikan rekomendasi terhadap kasus tersebut dan tenaga medis yang menangani DAN.

"Nantinya hasilnya dari Komnas KIPI dilihat apakah betul ada kelalaian manusia atau apakah ada penyakit lain. Itu saat ini sedang diteliti dulu sama ahlinya," kata Rochady.

Saat ini, perawat yang menangani DAN, kata Rochady, masih bertugas di Puskesmas Sindangbarang.

"Kalau tiba-tiba dinonaktifkan, kan jadi indikasi tidak baik. Komnas KIPI nanti yang akan memutuskan dan sedang diteliti juga penyebabnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, DAN dibawa oleh kedua orangtuanya ke Puskesmas Sindangbarang untuk menjalani pemeriksaan karena mengalami sakit demam.

Korban sempat akan dibawa pulang, tetapi diberikan dahulu suntikan antibiotik oleh perawat.

Sesaat kemudian DAN memengalami kejang dan kembali diberikan suntikan ke dua dan ketiga.

"Suntikan kedua katanya obat penenang. Ketika kejangnya sudah berhenti, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respons lalu koma hingga diberikan oksigen tambahan. Tak lama dinyatakan meninggal dunia," kata Ibu DAN, Syarifahlawati.

Syarifahlawati dan suami tidak mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak puskesmas terkait obat suntikan ketiga yang dimasukkan ke tubuh DAN. 

Syarifahlawati kecewa dengan pihak Puskemas Sindangbarang dan telah melaporkan dugaan tindak malapraktik itu ke Mapolres Cianjur pada Minggu (4/5/2024).

Sementara, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah adanya dugaan malapraktik di puskemas yang dipimpinnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau