Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung di Subang Ini Larang Pengendara Motor Knalpot "Brong" Masuk

Kompas.com, 26 Mei 2024, 13:36 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, kini menjadi percontohan sebagai kampung tertib lalu lintas. Warga maupun pengendara umum yang melintas kini wajib menaati semua peraturan yang ada.

Tim Satlantas Polres Subang, Sabtu (25/5/2024) yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda M Harry datang ke Lembur Pakuan yang merupakan tempat tinggal Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM.

Mereka datang tidak hanya melakukan edukasi tetapi juga memasang sejumlah rambu dan informasi terkait lalu lintas. Bahkan sejumlah warga yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau brong langsung mendapat teguran.

“Knalpot brong dilarang melintas. Nanti knalpotnya diganti, pakai helm kemudian pasang pelat nomornya. Kalau masih bandel kita siapkan sanksi tilang,” ujar Harry saat menegur salah seorang warga pengguna knalpot brong.

Baca juga: Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Selain di jalan, areal sekolah juga menjadi bagian kawasan tertib lalu lintas. Di sana akan dibuat zebra cross dan edukasi bagi siswa agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM.

Polisi pun mengimbau agar siswa tidak memakai sepeda listrik ke jalan raya.

Dedi Mulyadi menyambut baik kawasan rumahnya menjadi kampung tertib lalu lintas. Sebab, menurutnya, setiap negara maju memiliki peradaban tinggi dalam hal berlalu lintas.

Bahkan, Dedi ingin ke depannya seluruh bupati dan wali kota menerapkan pola pendidikan lalu lintas bagi anak-anak dan remaja. Seperti saat ia menjadi bupati Purwakarta, Dedi melarang siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah.

“Waktu itu sanksinya bertahap mulai dari teguran sampai tidak naik kelas. Di Indonesia ini kalau tidak ada sanksi berat gak akan pada nurut. Siswa bisa jalan kaki, pakai sepeda atau kendaraan umum, karena jarak dari rumah ke sekolah relatif dekat-dekat,” ujarnya.

Tak hanya pada siswa, Dedi juga menerapkan aturan tersebut kepada kedua anak laki-lakinya. Mereka baru boleh membawa kendaraan jika sudah memiliki SIM.

Selain menjadikan Lembur Pakuan sebagai kampung tertib lalu lintas, Dedi juga berencana menjadikan SD di ujung jalan sebagai sekolah hijau. Sehingga anak-anak tidak hanya tertib lalu lintas, tetapi juga kreatif dan peduli pada lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

“Hari ini Lembur Pakuan jadi Kampung Tertib Lalu Lintas. Belajar dari kampung lalu lintas harus tertib agar ketika di jalan raya sudah terbiasa,” ujar Dedi Mulyadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau