BANDUNG, KOMPAS.com - Pencabutan keterangan yang pernah dilakukan delapan terpidana pembunuh Vina terjadi karena ada instruksi dari kuasa hukum.
Hal inilah yang kemudian disebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, menjadi salah satu kendala bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum, di persidangan terungkap, kuasa hukum mendatangi saksi untuk mengarang cerita terkait dengan alibi para tersangka pada saat itu."
"Ini fakta penyidikan," ucap Surawan, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Menurut Surawan, salah satu karangan cerita ini yakni tentang para pelaku yang menginap di rumah Ketua RT pada saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Baca juga: Keluarga Bingung Polisi Tiba-tiba Hapus 2 Buron Pembunuh Vina
"Tersangka diminta untuk mengarang cerita pada saat kejadian itu tidur di rumah Pak RT, namun pada akhirnya keterangan itu dicabut sendiri."
"Bahwa para tersangka pada saat kejadian itu mereka tidak tidur di rumah Pak RT melainkan besok malamnya setelah kejadian."
"Dan itu menurut para saksi permintaan dari kuasa hukum tersangka dan keluarganya," kata dia.
Surawan mengatakan, penyidik sempat kesulitan melacak PS karena beberapa keterangan pelaku yang berbeda-beda.
Namun penyidik akhirnya memeriksa kembali para saksi dan pelaku hingga akhirnya PS berhasil ditangkap.
Baca juga: Polisi Ralat 3 Buron Pembunuh Vina, Pegi Tersangka Terakhir, 2 Lainnya Asal Sebut
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan ulang itu juga terungkap, pelaku bukanlah 11 orang melainkan sembilan orang.
Polisi lantas mencabut dua dari tiga DPO yang telah diterbitkan sebelumnya, menjadi hanya satu DPO saja.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi sembilan, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.