BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap kendala yang membuat penangkapan tersangka pembunuh Vina dan Rizky di Cirebon sampai memakan waktu hingga delapan tahun.
Surawan menjelaskan, tersangka PS ini sempat mengganti identitas nama dan meninggalkan kampung halamannya di Cirebon ke Katapang, Kabupaten Bandung.
Di sana, kata Surawan, PS tinggal di kos bersama ayah dan ibu tirinya.
Baca juga: Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina
"Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. di sana dia mengaku sebagai keponakan."
"Demikian juga bapaknya mengenalkan PS ke pemilik kos sebagai keponakannya. Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos yang sudah kami mintai keterangan."
"Demikian juga nama sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," sebut Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kendala lainnya, sambung Surawan, tidak ada satu pun dari delapan terpidana kasus ini, berani mengungkap bahwa PS merupakan satu pelaku lainnya.
"Padahal mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain."
Baca juga: 8 Terpidana Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan, Apa Kata Polisi?
"Jadi, kenapa kesulitan, kami selama ini seperti itu, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucap Surawan.
Penyidik kemudian berupaya berbicara dengan para pelaku yang sudah divonis hingga akhirnya mereka mau menyebut bahwa PS adalah pelakunya.
"Kami ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Sehingga kami dengan mudah melakukan pelacakan. itu kira-kira," kata Surawan.
Surawan juga menyebut, selama ini delapan terpidana kasus ini takut untuk menyebut kejelasan identitas dari PS.
"Ya itu mungkn ada alasan lain dari para tersangka. Ada yang bilang takut dan sebagainya, jadi ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya."
Baca juga: Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO
"Sehingga itu mempersulit kami untuk melakukan pelacakan," ucap dia.
Berdasarkan keterangan Ketua RT di tempat tinggal pelaku, ketika pulang ke rumah, PS kerap menggunakan masker. Hal ini dipandang sebagai upaya PS untuk mengelabui lingkungannya.