Editor
KOMPAS.com - Lusiana, adik Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eki, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).
Didampingi dua kuasa hukum Pegi, salah satunya Sugianti Iriani, Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota sekira pukul 11.25 WIB.
Baca juga: Dituduh 8 Tahun Palsukan Identitas Jadi Robi, Pegi: Itu Panggilan Gaul Saya
Gerbang polres ditutup sesaat Lusiana masuk ke dalam halaman Mapolres Cirebon. Awak media tidak diperkenankan mendekat.
Baca juga: Polisi Ralat 3 Buron Pembunuh Vina, Pegi Tersangka Terakhir, 2 Lainnya Asal Sebut
Sugianti menjelaskan, kehadiran Lusiana untuk memberikan kesaksian yang diharapkan bisa meringankan hukuman Pegi.
"Ya, hari ini kami datang ke Polres Cirebon Kota untuk mendampingi adik dari Pegi Setiawan, bernama Lusiana sebagai saksi hari ini," kata Suganti.
"Kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana adiknya Pegi langsung. Ya, baru satu orang saja, mungkin berikutnya ada saksi-saksi yang lain dipanggil lagi," ujarnya.
Dalam kasus ini, Sugianti menyebutkan ada lima saksi yang disiapkan untuk membuktikan bahwa Pegi bekerja di bandung saat peristiwa terjadi pada tahun 2016.
Termasuk, bukti terkait Pegi menerima gaji di bulan Agustus dan Oktober 2016 juga telah dipersiapkan.
"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu, semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji. Artinya Pegi masih berada di Bandung," kata Sugianti.
Menanggapi tuduhan Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi, Sugianti menegaskan bahwa tidak ada bukti resmi yang menunjukkan perubahan identitas tersebut.
"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi, tapi sebenarnya tidak ada KTP atau bukti-bukti yang diubah menjadi Robi," katanya.
"KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK) semuanya rapor itu masih Pegi Setiawan," ujar Sugianti.
Sugianti juga mempertanyakan dasar penetapan Pegi sebagai tersangka sebelum pemeriksaan saksi dilakukan dan mengkritisi penghapusan status DPO untuk dua orang lainnya yang sebelumnya dinyatakan terlibat.
Detik-detik Linda, sahabat Vina tiba di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina dan Eki, Senin (27/5/2024).
Dari pantauan, Linda tiba di Mapolres Cirebon sekitar pukul 19.10 WIB.