Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Sumbang Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia

Kompas.com, 30 Mei 2024, 13:01 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Jawa Barat menyumbang angka perceraian tertinggi di Indonesia. Sedangkan posisi kedua ditempati Jawa Timur.

"Jabar masih yang tertinggi," ujar Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo pada kegiatan “Media Gathering Isu-Isu Kebimasislaman" di Bandung, Rabu (29/5/2024) malam.

Wibowo mengungkapkan, angka perceraian tahun 2023 sebesar 463.654, menurun dari tahun sebelumnya 516.334.

Baca juga: Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jadi Tulang Punggung Keluarga sejak Orangtua Cerai

"Sedangkan jumlah pernikahan tahun lalu lebih dari 1,5 juta," ucap Wibowo.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2023 terdapat 1.577.255 pernikahan di Indonesia. Pada tahun yang sama tercatat 463.654 perceraian di Indonesia, menurun 10,2 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni 516.344 kasus.

BPS pun mencatat terdapat 317.715 pernikahan di Jawa Barat pada 2023. Pada tahun yang sama, terdapat 102.280 perceraian di Jawa Barat. Kabupaten Indramayu menempati perceraian tertinggi, yakni 8.827 kasus dan di tahun yang sama tercatat 15.590 pernikahan.

Posisi kedua, perceraian terbanyak di Jawa Barat ada di Kabupaten Bandung, yakni 7.683 kasus, sedangkan di tahun yang sama terdapat 28.065 pernikahan. Angka perceraian tertinggi ketiga adalah Kabupaten Bogor dengan 7.376 kasus, dengan 32.136 pernikahan pada 2023.

Baca juga: Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Penyebabnya pun beragam, dari mulai pernikahan usia dini yang masih tinggi, perekonomian, perselingkuhan, sampai masalah sosial dan budaya.

Dikutip dari Tribun Jabar, angka perceraian ini menjadi perhatian Kementerian Agama RI. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pun melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perceraian tersebut, di antaranya melalui bimbingan pranikah.

Wibowo mengatakan dua permasalahan, yakni perceraian dan pernikahan usia dini, di antaranya diatasi dengan bimbingan pranikah sampai bimbingan remaja usia sekolah.

Ia mengatakan bimbingan pranikah pun dilakukan tidak hanya untuk menurunkan angka perceraian, namun menyiapkan keluarga yang bahagia dan anak yang bebas stunting.

"Ke depan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan ada bimbingan untuk perhatikan stunting di KUA (Kantor Urusan Agama)," kata Wibowo.

Pihaknya juga melakukan revitalisasi fisik terhadap gedung KUA dan hal ini pun tengah menciptakan tren pernikahan di KUA di kalangan anak muda.

"Sekarang anak muda lebig suka menikah di KUA karena tampilan bagus dan layanan baik, menerapkan customer service cukup baik. Karena KUA-nya instagramable dan pasti gratis. Kecuali kalau keluar, ada biaya Rp 600 ribu ditransfer melalui bank. Sekarang banyak pernikahan viral, anak muda bangga nikah di KUA yang representatif," tutur dia. 

Ia mencatat ada 627 KUA sudah direvitalisasi. Untuk program bimbingan pranikah sendiri, telah dilaksanakan kepada 64 ribuan remaja dan 17 ribuan keluarga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau