BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, penyerahan berkas kasus pembunuhan Eki dan Vina dengan tersangka Pegi Setiawan diupayakan diserahkan pekan depan ke kejaksaan.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke kejati," kata Jules di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Seperti diketahui, polisi telah melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat.
Baca juga: Polda Jabar Tes Psikologi Pegi Setiawan Selama 2 Hari
Pemeriksaan dilakukan dua hari pada Sabtu (8/10/2024) dan Minggu (9/6/2024) oleh tim ahli psikologi atas permintaan DItreskrimum Polda Jabar.
Terkait metode tes psikologi dan poligraf, Jules tak menjelaskan detail pasalnya. Sebab hal tersebut kewenangan tim ahli yang akan menjelaskannya di persidangan.
"Tentu sesuai kebutuhan dari ahli psikologi atas permintaan penyidik. Hasil dari tim psikologi akan digunakan di persidangan kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan psikolog," ucapnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Akan Jalani Tes Kebohongan
Apabila dalam prosesnya ada yang keberatan, itu akan dikembalikan kepada kebijakan tim ahli.
"Tentu dalam prosesnya kami butuh waktu, apabila ada yang keberatan tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari tim psikologi dan tidak bisa kami yang menentukan apakah boleh atau tidak. Ini tergantung dari ahli psikologi yang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang