Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2027, 148 Ruas Jalan di Kota Bandung Bebas Kabel Udara

Kompas.com, 22 Juni 2024, 06:47 WIB
Putra Prima Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu tiga tahun atau tepatnya di tahun 2027, 148 ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, ditarget bersih dari kabel-kabel telekomunikasi yang kerap terlihat semerawut dan merusak pemandangan.

Program Bandung Bebas Kabel Udara ini ditandai dengan dimulainya tahap konstruksi Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Bandung pada Jumat (21/6/2024). Proyek senilai Rp 300 miliar ini dikerjakan oleh Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Bandung Infra Investama (BII) milik Pemkot Bandung bersama PT Jaringan Pintar Bersama (Jarpima). 

Direktur Utama PT. BII, Asep Wawan Darmawan menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang dikerjakan merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang untuk menempatkan perangkat telekomunikasi berbentuk kabel di gorong-gorong (ducting), menara, tiang, lubang kabel (manhole), dan terowongan (tunnel) yang mencakup 148 ruas jalan dengan panjang jalan 137 kilometer serta total panjang jaringan 274 kilometer.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas, Petani di Kabupaten Bandung Beralih ke Pupuk Organik

"Ini adalah langkah besar untuk mengurangi kabel udara di kota ini, memperindah estetika kota, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan jaringan telekomunikasi," kata Asep saat peresmian proyek IPT di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024). 

Asep menjelaskan, pada tahun pertama pembangunan akan dilaksanakan di 58 ruas jalan. Untuk tahap pertama dimulai di sembilan ruas jalan yang terdiri dari Jalan Merdeka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Suniaraja, Jalan Lembong, Jalan Viaduct, Jalan Tamblong, Jalan Veteran, Jalan Kebon Jukut dan Jalan Banceuy.

Baca juga: 21 Startup Bandung Dilirik Investor Dalam dan Luar Negeri

Asep menambahkan, proyek infrastruktur ini akan mendukung penempatan perangkat telekomunikasi, mempercepat transformasi Kota Bandung menuju smart city, dan meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“PT BII dan JPB akan bekerja sama dengan Pemkot untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai jadwal,” jelas Asep.

Dengan dimulainya konstruksi IPT di Kota Bandung, PT BII mengimbau dan mengajak para pemilik kabel fiber optik dari perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang masih berada di atas tanah pada lebih kurang 274 kilometer panjang jaringan atau kabel sepanjang Kota Bandung untuk berpartisipasi dalam program tersebut. 

Pemkot Bandung pun tidak segan-segan untuk memutus kabel telekomunikasi jika provider telekomunikasi tidak ikut berpartisipasi. 

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, proyek ini merupakan bagian dari visi Kota Bandung menjadi kota yang nyaman dan mengedepankan estetika. 

"Proyek ini adalah bagian dari visi besar Kota Bandung untuk menjadi kota yang unggul dan nyaman. Kami berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang akan menjadi akselerator pencapaian visi ini," jelasnya. 

Hikmat mengapresiasi dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk mewujudkan Kota Bandung Bebas Kabel Udara.

"Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan proyek ini. Setiap masukan dan saran sangat kami hargai untuk mewujudkan Bandung yang lebih baik," ungkap Hikmat.

Dengan dimulainya proyek ini, Kota Bandung diharapkan semakin nyaman dan menarik bagi warganya serta pengunjung dari luar kota.

"Mari kita jaga dan bangun Kota Bandung agar menjadi tempat yang lebih baik dan menyenangkan bagi semua," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonimian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bila nanti terjadi hambatan lalu lintas selama proses pembangunan IPT ini.

“Mohon maaf dalam waktu ke depan akan ada gangguan aktivitas di jalan utama, pihak penyelengara tadi bilang tidak akan lebih dari 3 hari dan mudah mudahan tidak lebih lama," pungkasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau