Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Diserahkan ke Kejari Majalengka

Kompas.com - 27/06/2024, 10:09 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan dalam kegiatan bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Ada pun para tersangka yang diserahkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Majalengka yakni tersangka INA, AN, dan M.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Bantah Terima Uang Proyek Pasar Cigasong

Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya memberikan penjelasannya melalui layanan pesan singkat, Kamis (27/6/2024) pagi.

Dia menyebut, para tersangka dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dikatakan, setelah pelaksanaan tahap II di Kantor Kejati jabar, selanjutnya tersangka INA dan AN ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru, Kota Bandung.

"(Penahanan) selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan Senin 15 Juli 2024, dan untuk tersangka M dilakukan penahanan kota," ucap dia.

Kasus ini pun menjerat Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Korupsi itu diduga dilakukan Arsan saat menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Arsan Latief diduga terlibat karena menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Arsan Latief disebut telah mengondisikan proses lelang tersebut, dan diduga telah menerima sejumlah uang yang ditransfer ke rekening pribadi dan keluarga.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Bantah Terima Uang Proyek Pasar Cigasong

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Postingan Bocah SD Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Bagi Rapor

Viral, Postingan Bocah SD Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Bagi Rapor

Bandung
Kasus Dugaan Korupsi Tol Cisumdawu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Tol Cisumdawu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Bandung
Guru Ngaji di Cianjur Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid, Diduga Sudah 2 Hari

Guru Ngaji di Cianjur Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid, Diduga Sudah 2 Hari

Bandung
Inspektorat Klaim Pemkot Sukabumi Tak Punya Utang, DPRD Minta Segera Selesaikan

Inspektorat Klaim Pemkot Sukabumi Tak Punya Utang, DPRD Minta Segera Selesaikan

Bandung
Berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Bandung, Raffi Ahmad: Tunggu Tanggal Mainnya

Berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Bandung, Raffi Ahmad: Tunggu Tanggal Mainnya

Bandung
Sosok Pemutilasi di Garut, Warga Tak Menyangka Pria Itu Berbuat Sadis

Sosok Pemutilasi di Garut, Warga Tak Menyangka Pria Itu Berbuat Sadis

Bandung
Didatangi Warga, Pria Diduga ODGJ Pelaku Mutilasi di Garut Tersenyum dari Balik Jeruji Besi

Didatangi Warga, Pria Diduga ODGJ Pelaku Mutilasi di Garut Tersenyum dari Balik Jeruji Besi

Bandung
Libur Sekolah, KAI Cirebon Sediakan 92.780 Kursi

Libur Sekolah, KAI Cirebon Sediakan 92.780 Kursi

Bandung
Untuk Keempat Kalinya, Festival Baso Aci Kembali Digelar di Garut

Untuk Keempat Kalinya, Festival Baso Aci Kembali Digelar di Garut

Bandung
Sepenggal Kisah Perjuangan Soekarno di Penjara Banceuy Bandung

Sepenggal Kisah Perjuangan Soekarno di Penjara Banceuy Bandung

Bandung
2 Bulan, Polres Garut Sita 1.500 Motor Bermasalah Hasil Razia di Jalan

2 Bulan, Polres Garut Sita 1.500 Motor Bermasalah Hasil Razia di Jalan

Bandung
Pemandangan Mengerikan Kasus Mutilasi di Garut, Warga: Dikira 'Motong' Ayam

Pemandangan Mengerikan Kasus Mutilasi di Garut, Warga: Dikira "Motong" Ayam

Bandung
Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

Bandung
Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita

Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita

Bandung
Kasus Mutilasi di Garut, Korban Sempat Dituntun Pelaku dengan Tali

Kasus Mutilasi di Garut, Korban Sempat Dituntun Pelaku dengan Tali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com