Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Tewas Dibacok, 10 Pelajar di Cianjur Ditangkap, 2 Buron

Kompas.com - 29/06/2024, 11:31 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cianjur, Jawa Barat.

Sejauh ini, 10 pelajar yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut telah diamankan dan dua lainnya buron.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, para pelaku masih berstatus pelajar.

"Semuanya pelajar SMK. Sekolah yang berbeda dengan korban. Sebelumnya, 5 orang sudah kita diamankan dan kemarin ada lima lagi," kata Tono saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Pelajar SMK di Cianjur Dicabok hingga Tewas, 5 Orang Ditangkap

Disebutkan, kelima pelaku yang diamankan terakhir itu menyerahkan diri diantar keluarga dan orangtuanya masing-masing.

"Tinggal dua orang lagi, sedang kita kejar, statusnya DPO. Sebaiknya menyerahkan diri saja;" ujar dia.

Dikemukakan Tono, kasus kekerasan antar pelajar ini dipicu aksi saling ejek di media sosial hingga berujung tantangan untuk berkelahi.

Selain itu, juga dipicu iklim permusuhan antara sekolah korban dengan sekolah pelaku yang diwariskan secara turun temurun.

"Dipancing lagi dengan unggahan foto korban yang mengenakan seragam sekolah lain di Facebook miliknya," ujar Tono.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial RF (17) tewas dikeroyok segerombolan orang bermotor.

Baca juga: Pelajar SMK Tewas Dibacok Gerombolan Bermotor di Cianjur, 5 Orang Ditangkap

RF meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Sementara teman korban berinisial FG (17) menderita luka bacok di lengan bagian atas.

Aksi penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi di daerah Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Kamis (13/6/2024) malam.

Berselang waktu, lima orang di antara pelaku berhasil ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Para pelaku tindak pidana ini terancam penjara 15 tahun dengan pasal yang disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHPidana tentang pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

Bandung
Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita

Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita

Bandung
Kasus Mutilasi di Garut, Korban Sempat Dituntun Pelaku dengan Tali

Kasus Mutilasi di Garut, Korban Sempat Dituntun Pelaku dengan Tali

Bandung
Beda Fisik Pegi Perong dan Pegi Setiawan Jadi Alasan Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Beda Fisik Pegi Perong dan Pegi Setiawan Jadi Alasan Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Bandung
Kapal Tenggelam di Tapteng Diduga Kelebihan Muatan, Nakhoda dan ABK Ditahan

Kapal Tenggelam di Tapteng Diduga Kelebihan Muatan, Nakhoda dan ABK Ditahan

Bandung
PAN Dukung Petahana Dadang Supriatna pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024

PAN Dukung Petahana Dadang Supriatna pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024

Bandung
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjut Besok, Polda Jabar Siapkan Jawaban

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjut Besok, Polda Jabar Siapkan Jawaban

Bandung
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Pegi Sebagai Tersangka Cacat Hukum

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Pegi Sebagai Tersangka Cacat Hukum

Bandung
Ayah Pegi Setiawan Datang Saksikan Sidang Praperadilan di PN Bandung

Ayah Pegi Setiawan Datang Saksikan Sidang Praperadilan di PN Bandung

Bandung
Praperadilan Pegi, 15 Kuasa Hukum Polda Jabar Hadir di PN Bandung

Praperadilan Pegi, 15 Kuasa Hukum Polda Jabar Hadir di PN Bandung

Bandung
PN Bandung Kerahkan 25 Personel Jaga Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

PN Bandung Kerahkan 25 Personel Jaga Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Bandung
Kronologi Siswi SMP Jadi Korban 'Love Scamming' Tahanan LP Cipinang, Diperas Rp 600.000

Kronologi Siswi SMP Jadi Korban "Love Scamming" Tahanan LP Cipinang, Diperas Rp 600.000

Bandung
Fakta Penemuan Karung Berisi Korban Mutilasi di Garut, Pelaku Diduga ODGJ dan Kesaksian Warga

Fakta Penemuan Karung Berisi Korban Mutilasi di Garut, Pelaku Diduga ODGJ dan Kesaksian Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sidang Praperadilan Pegi Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Bukti, Polda Jabar Janji Hadir

Sidang Praperadilan Pegi Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Bukti, Polda Jabar Janji Hadir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com